Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom dan Lurah

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memeriksa seorang Panewu Anom (Sekretaris Kecamatan) dan seorang lurah desa , Selasa (15/10). Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.

“Surat panggilan klarifikasi sudah kami kirimkan secara patut sejak Senin kemarin, dan hari ini telah dilakukan proses klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Godean, jelas Arjuna, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam kegiatan internal relawan atau tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yang dilaksanakan di RM Kopi Lampung, Senin, 7 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta Instansi Pusat dan Daerah Berhenti Buat Aplikasi Baru

“Menindaklanjuti hasil pengawasan itu, lalu Bawaslu Kabupaten Sleman mengambilalih kasus tersebut dan ditangani dugaan pelanggarannya saat ini,” kata Arjuna.

Proses klarifikasi

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra.

Dia mengatakan, dalam proses klarifikasi  telah dilakukan pemanggilan terhadap delapan orang, termasuk saksi-saksi. Dua orang diantaranya adalah Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur.

“Kesemuanya hadir memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, bahkan beberapa didampingi kuasa hukum,” kata Yuwan.

Hasil klarifikasi itu nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Bawaslu masih memiliki waktu sekitar satu hari ke depan untuk memutuskan keterpenuhan alat bukti dugaan pelanggaran tersebut sebelum direkomendasikan penanganannya lebih lanjut ke pihak-pihak terkait.
“Kalau untuk potensi dugaan pelanggaran pidana pemilihannya kemarin sudah kita bahas di Sentra Gakkumdu, dan hasilnya ada peristiwa pidana namun belum memenuhi unsur pidananya,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  PJ Bupati Taput Dituding Bonceng Balon Bupati

Dimitry Ramadan

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks