
RAPAT Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Tidak butuh waktu lama, siang ini juga, Komjen Suyudi akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang di Istana Negara.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani. “Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Dhuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” ucap Puan.
Pada rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Uji kelayakan

Persetujuan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Adapun dalam uji kelayakan yang dilaksanakan tepat sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Saat uji kelayakan tersebut, Suyudi dalam pemaparannya mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Uji kelayakan digelar usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada Rabu (30/9). (*/M-01)







