Aparat Gabungan Tutup Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Jambi

APARAT gabungan dari jajaran Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, menutup secara permanen ratusan sumur minyak ilegal yang menjamur di sekitar Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Aksi penertiban dan penutupan tersebut, mulai dilakukan sejak Senin (6/5), di sekitar Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari. Hingga Selasa pagi, sebanyak 30 sumur minyak ilegal garapan pebisnis ilegal drilling di kawasan tersebut ditutup dengan memasukan coran semen ke lobang-lobang penyedot minyak mentah.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisarsi Besar Mulia Prianto melalui Kaur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir menyebut operasi gabungan itu untuk mengentaskan ilegal drilling tersebut. Selain dengan pengecoran, tim penertiban juga meratakan lokasi sumur minyak ilegal dengan peralatan berat.

BACA JUGA  Harga Pangan di Kota Jambi Stabil

Dengan melibatkan ratusan personel, operasi gabungan dibagi tiga tim. Aksi akan dilaksanakan selama sepekan, terhitung sejak Senin. Adapun sasarannya yakni sebanyak 149 lokasi sumur minyak ilegal – baik yang aktif maupun yang tidak aktif — yang tersembunyi di dalam kebun-kebun karet dan kelapa sawit warga maupun di kawasan wilayah kerja Pertamina yang terlantar di sekitar Desa Bungku.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini yang ikut turun dalam operasi gabungan, mengatakan aktivitas ilegal drilling di wilayah Kabupaten Batanghari masih marak. Bahkan, sebutnya, telah merambah ke kawasan dilindungi  Taman Hutan Raya (Tahura) Senami.

“Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali ke sini untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

BACA JUGA  Minat Masyarakat Gunakan Tol Baleno Cukup Tinggi

Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.

“Tentu butuh keseriusan semua pihak.Ke depannya diharapkan ada satgas gabungan untuk mengontrol terus aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,” ujar Reza.(SOL/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Meksiko Mantap Melangkah ke Babak 16 Besar

  • July 1, 2026
Meksiko Mantap Melangkah ke Babak  16 Besar

Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

  • July 1, 2026
Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026