Nusron Tegaskan PSN PIK 2 hanya 1.705 Ha di Kawasan Hutan

KAWASAN Proyek Strategi Nasional (PSN ) Pariwisata Tropical Coastland di Banten hanya 1.705 hektare dari total sekitar 30 ribu hektar kawasan PIK 2.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPD RI di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11).

“Yang masuk PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan. Hutannya itu hutan lindung,” terangnya.

Pernyataan itu menjawab pengaduan masyarakat terkait PSN Tropical Coastland di Banten.

Adapun 1.705 hektare yang masuk ke dalam PSN tersebut berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo.

BACA JUGA  Menteri Nusron Wahid Siap Sowan Sultan Bahas Tanah Yogyakarta

Area PSN tambak dan hutan mangrove

Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi existing sebagian besar berupa tambak.

Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi existing berupa lahan tambak atau mangrove.

Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi existing berupa tambak dan hutan mangrove.

Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi existing berupa tambak.

Serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi existing berupa rawa-rawa dan tambak.

“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN,” tegasnya.

BACA JUGA  Translokasi Badak Jawa Tetap di Habitat Asli Ujung Kulon

“Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare untuk pariwisata,” jelasnya.

PIK 2 masih ada kendala tidak sesuai RTR

Pengembangan kawasan PIK 2 masih ada kendala. Beberapa di antaranya terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Jabodetabekpunjur.

Kemudian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten serta Perda RTRW Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan SK Menteri LHK, kawasan PIK 2 juga masih di dalam kawasan hutan.

Hal tersebut memerlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Juga UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017

“Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang,” terang Nusron.

BACA JUGA  Kota Tangerang dan Cilegon Jadi Kota Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek menopang  swasembada pangan, energi hilirisasi, Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta.

RDP  dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI sekaligus Senator dari Provinsi Lampung, Abdul Hakim didampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

PROGRAM ekspor ikan teri nasi yang dijalankan CV Karimun Mina Sejahtera, mitra binaan Universitas Diponegoro (Undip), ke Jepang dan Singapura memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).…

Indonesia Siap Stop Impor Solar Setelah Mandatori B50 Bulan Depan

INDONESIA siap menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak