Dinas Pertanian Sleman Puas, Susu Sapi Peternak Terserap

SUSU hasil peternakan sapi perah di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta hampir keseluruhannya dapat diserap oleh industri pengolahan susu. Hal itu diapresiasi Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sleman Suparmono.

Menurutnya kondisi tersebut tentu layak dilanjutkan. Pasalnya, budidaya sapi perah di Kabupaten Sleman cukup banyak berkembang, terutama di lereng Gunung Merapi.

“Tersebar di Kapanewon Turi, Pakem dan Cangkringan, dan sebagian kecil lainnya di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Tempel dan Depok,” kata Suparmono, Senin (18/11).

Suparmono menjelaskan jumlah populasi sapi perah yang berada di Kabupaten Sleman sebanyak 2.984 ekor yang terdiri dari sapi indukan, sapi pejantan, sapi dara, pedet jantan dan pedet betina dengan jumlah peternak sebanyak 1.604 orang. Adapun produksi susu sapi ujarnya mencapai 11,85 ton susu per hari.

BACA JUGA  Ledakan Petasan kembali Menelan Korban

Saat menanggapi arahan Menteri Pertanian pada acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan Penandatangan MoU di Pasuruan, Jawa Timur pada (14/11/2024) tentang kewajiban industri pengolahan susu nasional untuk menyerap susu dari peternak lokal, Suparmono menjelaskan bahwa seluruh produksi peternak sapi perah Sleman sudah disetorkan atau dijual ke empat koperasi sapi perah yang sudah menjalin mitra usaha dengan industri pengolahan susu (IPS).

Terserap koperasi

Dengan terserapnya seluruh produk susu sapi dari peternak oleh industri, lanjutnya, tidak terjadi kasus peternak buang susu seperti yang terjadi di daerah lain.

“Semua hasil susu dari peternak yang merupakan anggota koperasi akan dibeli dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp6.300 sampai dengan Rp8 ribu per liter sesuai dengan hasil pemeriksaan kualitas susunya,” katanya.

BACA JUGA  BPBD Imbau Masyarakat Sleman Waspadai Angin Kencang

Keberadaan empat koperasi di Sleman itu, lanjutnya, sangat membantu peternak sapi perah dalam membina dan mengedukasi peternak sapi perah dalam budidayanya dan koperasi sudah bermitra dengan industri pengolahan susu.

Dikatakan, semua produk susu yang disetorkan diterima sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang sudah ada. Standar kualitas susu yang dipersyaratkan oleh setiap IPS maupun ritel usaha pengolahan susu menjadi syarat utama bagi koperasi sapi perah dalam menerima hasil susu dari peternak. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama libur Lebaran 2026. Kebijakan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu…

Sambut Lebaran, DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Difabel

KLINIK Kecantikan DNY Skincare berbagi berkah Ramadan kepada ribuan warga dhuafa, penyandang disabilitas, dan anak yatim menjelang hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M. Sebanyak 2.600 paket bingkisan lebaran, dibagikan secara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

459.570 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek hingga H-8 Idulfitri

  • March 14, 2026
459.570 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek  hingga H-8 Idulfitri

Alonso Disebut Semakin Dekat Menuju Anfield

  • March 14, 2026
Alonso Disebut Semakin Dekat Menuju Anfield

Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

  • March 14, 2026
Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Jelang Puncak Mudik Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan

  • March 14, 2026
Jelang Puncak Mudik Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan

Sambut Lebaran, DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Difabel

  • March 14, 2026
Sambut Lebaran, DNY Skincare Bagikan Bingkisan untuk Dhuafa dan Difabel

Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

  • March 14, 2026
Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta