KPK Optimistis Praperadilan Sahbirin Noor Ditolak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Majelis Hakim Pengadilan Negeri  (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Sebelumnya Sahbirin Noor menggugat status tersangkanya dalam dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (5/11) optimistis Majelis Hakim PN Jakarta Selatan akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sahbirin Noor.

“KPK meyakini, Majelis Hakim akan memutus sidang pra-peradilan ini secara independen dan objektif,” kata Budi Prasetiyo.

“Sehingga kami optimistis Majelis Hakim akan menolak permohonan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka SHB (Sahbirin Noor) dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.

BACA JUGA  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri

Sementara itu sidang  Praperadilan Gubernur Kalsel digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini Selasa (5/11) dengan agenda pembacaan agenda gugatan praperadilan.

Seharusnya sidang pembacaan gugatan praperadilan digelar Senin (28/10). Namun sidang ditunda karena KPK selaku termohon belum siap.

Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan,Sahbirin Noor melalui Kuasa hukumnya mengajukan sembilan petitum permohonan.

Sembilan petitum itu intinya pemohon meminta gugatan praperadilan diterima oleh PN Jakarta Selatan dan dibatalkannya status dia sebagai tersangka.

Pembatalan tersangka

Kuasa hukum Sahbirin Noor Dr Soesilo Ariwibowo usai persidangan mengatakan, subtansi petitum intinya meminta dibatalkannya penetapan tersangka Sahbirin Noor.

“Pak Sahbirin Noor tidak dalam posisi tangkap tangan (OTT), tetapi diumumkan sama-sama dalam tangkap tangan, itu yang jadi keberatan kami,” katanya.

BACA JUGA  KADIN Indonesia Pastikan Keberlanjutan IKN

KPK melakukan OTT dan menangkap enam orang dalam kasus suap proyek  Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada tiga proyek Pemprov Kalsel.

Enam orang ini, dua  di antaranya adalah pejabat Dinas PUPR, satu orang pejabat Rumah Tangga Gubernur Kalsel.

Kemudian dua orang dari swasta diduga pemberi suap, dan satu orang lainnya pengepul fee.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam kasus ini ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Enam tersangka telah ditahan sejak 7 Oktober untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan Sahbirin Noor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum ditahan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU