KPK Optimistis Praperadilan Sahbirin Noor Ditolak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Majelis Hakim Pengadilan Negeri  (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Sebelumnya Sahbirin Noor menggugat status tersangkanya dalam dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (5/11) optimistis Majelis Hakim PN Jakarta Selatan akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sahbirin Noor.

“KPK meyakini, Majelis Hakim akan memutus sidang pra-peradilan ini secara independen dan objektif,” kata Budi Prasetiyo.

“Sehingga kami optimistis Majelis Hakim akan menolak permohonan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka SHB (Sahbirin Noor) dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.

BACA JUGA  KPK: 13 Asosiasi dan 400 Biro Travel Terlibat Korupsi Kuota Haji

Sementara itu sidang  Praperadilan Gubernur Kalsel digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini Selasa (5/11) dengan agenda pembacaan agenda gugatan praperadilan.

Seharusnya sidang pembacaan gugatan praperadilan digelar Senin (28/10). Namun sidang ditunda karena KPK selaku termohon belum siap.

Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan,Sahbirin Noor melalui Kuasa hukumnya mengajukan sembilan petitum permohonan.

Sembilan petitum itu intinya pemohon meminta gugatan praperadilan diterima oleh PN Jakarta Selatan dan dibatalkannya status dia sebagai tersangka.

Pembatalan tersangka

Kuasa hukum Sahbirin Noor Dr Soesilo Ariwibowo usai persidangan mengatakan, subtansi petitum intinya meminta dibatalkannya penetapan tersangka Sahbirin Noor.

“Pak Sahbirin Noor tidak dalam posisi tangkap tangan (OTT), tetapi diumumkan sama-sama dalam tangkap tangan, itu yang jadi keberatan kami,” katanya.

BACA JUGA  Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

KPK melakukan OTT dan menangkap enam orang dalam kasus suap proyek  Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada tiga proyek Pemprov Kalsel.

Enam orang ini, dua  di antaranya adalah pejabat Dinas PUPR, satu orang pejabat Rumah Tangga Gubernur Kalsel.

Kemudian dua orang dari swasta diduga pemberi suap, dan satu orang lainnya pengepul fee.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam kasus ini ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Enam tersangka telah ditahan sejak 7 Oktober untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan Sahbirin Noor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum ditahan. (*/S-01)

BACA JUGA  KPK Temukan Uang di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

DURIYAH KH Wahab Chasbullah mulai menyusun materi yang akan dibawa dan diperjuangkan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan digelar pada September mendatang. Salah satu keturunan KH Wahab Chasbullah, Muhammad Romahurmuziy…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik