Tekan Kirminalitas, Polda DIY Terus Lakukan Razia Miras Ilegal

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama jajaran, Rabu (30/10) malam menggelar razia di tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras tak berizin

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Kamis menjelaskan, Subdiy 1 Ditreskrimsus Polda DIY menyita 2.178 botol minuman keras golongan B dan C yang berlokasi dari sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

“Subdit 2 menyita 705 botol dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta,” katanya.

Ia menambahkan, toko itu tidak memiliki izin menjual minuman keras.
Idham menegaskan, razia minuman keras masih akan terus berlanjut.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan

“Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY,” tegasnya.

Pemicu kriminalitas

Sementara Polresta Yogyakarta juga mengikuti perintah Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menggelar razia miras di lokasi-lokasi yang diyakini memperdagangkan minuman keras secara ilegal.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Darma mengatakan maraknya peredaran miras yang cukup masif di wilayah Yogyakarta yang diyakini miras dapat memicu terjadinya berbagai tindak pidana seperti kejahatan jalanan, perkelaian, pemerasan dan perbuatan kriminal lainnya yang itu semua dapat mempengaruhi keamanan dan kenyaman warga masyarakat Yogyakarta.

“Kapolresta Yogyakarta memerintahkan kepada Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran untuk melaksanakan Razia Minuman Keras atau miras secara serentak. Pelaksanaan razia miras Polresta Yogyakarta menggandeng Sat Pol PP Kota Yogyakarta selaku penegak Perda Kota Yogyakara,” kata Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

BACA JUGA  Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sita 787 Botol Miras

Tetap dimonitor

Lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain kafe, toko ataupun tempat lain yang berpotensi menjadi tempat jual beli minuman keras.

“Apabila didapati outlet, toko, kafe dan gerai yang menjual miras tidak dilengkapi surat izin dari pejabat yang berwenang maka akan di tindak sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Yogyakarta. Sedangkan yang sudah memiliki Ijin akan selalu di monitor dan diawasi oleh Polresta Yogyakarta,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan razia ini, Polresta Yogyakarta berharap dengan dukungan masyarakat. Apabila ada informasi terkait peredaran minuman keras diharap memberikan informasi ke Polresta Yogyakarta agar dapat ditindak.

Salah satunya yang digelar Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta yang dipimpin Kapolsek AKP Fitri Anto Heri Nugroho dengan diperkuat personel Polresta Yogyakarta dan Sat Pol PP menutup tempat penjualan miras di Outlet 23, City Grill Jalan Parangtritis dan menyita 344 botol bir aneka merek, di Bamboo Resto Jalan Prawirotaman, menyita 63 botok miras aneka merek.  (AGT/N-01

BACA JUGA  Polda DIY dan Kompolnas Tinjau Pengamanan Nataru

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mendorong penguatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sleman melalui Transformasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Pemberdayaan Sosial. Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel, dipilih…

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

  • September 26, 2026
Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

  • September 26, 2026
Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

Rahmat Erwin Persembahkan Emas Kedua Indonesia dari Cabang Angkat Besi

  • September 26, 2026
Rahmat Erwin Persembahkan  Emas Kedua Indonesia dari Cabang Angkat Besi

Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

  • September 26, 2026
Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam