Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas, Ini Alasannya

TERPIDANA Ronald Tannur (RT) tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukuman penjara. Alasannya, ia masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.

“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT masih ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10).

Heni menjelaskan bahwa RT masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka RT dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Menurut jaksa, RT diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujarnya.

Untuk pemindahan ke Lapas akan dilakukan jika RT memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

BACA JUGA  Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Periksa Ronald Tannur

“Waktunya (ditahan di rutan) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.

Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima RT berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

“Ronald Tannur tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.

RT ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3.

“Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Korban Investasi Bodong Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Siswantini Suryandari

Related Posts

Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

PARLEMEN Italia akhirnya mendukung rencana pemerintah untuk menyumbangkan kapal induk tua mereka ke Indonesia. Sebab hal itu dinilai akan memperkuat hubungan kedua negara sekaligus menghindari biaya pembongkaran dan perawatannya yang…

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, Jumat. Dengan menaiki Maung MV3, Presiden menyapa ribuan buruh yang telah berbaris di pintu masuk Monas.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

  • May 3, 2026
Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

10 Pemain Malut United Gasak Persis, Garudayaksa Promosi

  • May 2, 2026
10 Pemain Malut United Gasak Persis, Garudayaksa Promosi

Bahli Pastikan Minyak Rusia segera Masuk Indonesia

  • May 2, 2026
Bahli Pastikan Minyak Rusia segera Masuk Indonesia

Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

  • May 2, 2026
Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

  • May 2, 2026
Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

Gasak PSBS, Persebaya Berhasil Merangsek ke Papan Atas

  • May 2, 2026
Gasak PSBS, Persebaya Berhasil Merangsek ke Papan Atas