11 Nagari Terdampak Banjir dan Longsor di Padang Pariaman

SEBANYAK 11 Nagari (Desa) di tujuh kecamatan terdampak banjir dan longsor menghantam Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Sabtu (5/10).

“Berdasarkan data yang diterima BNPB sebanyak 1.102 kepala keluarga (KK) atau 4.411 warga terdampak,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulis.

Kemudian sebanyak 160 KK atau 480 warga dilaporkan mengungsi sementara di masjid-masjid, balai masyarakat dan rumah tetangga.

Dan sebanyak 1.615 unit rumah terendam dan dua unit rumah tertimbun tanah longsor.

Badan jalan penghubung antar Nagari Sungai Sariak- Nagari Toboh Ketek tertimbun material longsor.

Serta badan jalan di Kecamatan IV Koto Aua Malintang terendam setinggi 50-100 cm.

BACA JUGA  Pemprov Riau Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Korban Banjir Kampar

BPBD Kabupaten Padang Pariaman bersama dinas PUPR, TNI, Polri telah melakukan pendataan.

Adapun kebutuhan mendesak untuk mempercepat penanganan meliputi penambahan alat berat, perahu karet, dan makanan siap saji. Juga selimut serta dapur umum harus segera dipenuhi.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi adanya banjir dan tanah longsor di Padang Pariaman.

PVMBG dalam keterangan tertulis menyatakan agar masyarakat mewaspadai terjadinya timbunan material longsor pada aliran sungai menyebabkan banjir bandang.

Jika terjadi pembendungan sungai sebaiknya dibuka aliran sungai tersebut.

Kemudian melakukan perkuatan lereng atau penambatan tanah pada daerah yang sudah longsor dan daerah berpotensi longsor.

Tujuannya agar material longsoran untuk mengurangi pergerakan material longsor. Serta menambah gaya penahan agar tidak terjadi longsor.

BACA JUGA  Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

Masyarakat harus memantau perkembangan retakan dan longsoran yang semakin membesar atau meluas. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan itu sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara atau…

Gubernur DIY: Digitalisasi Bukan Soal Banyaknya Aplikasi, Tapi Mudah untuk Rakyat

GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa esensi utama dari transformasi digital terletak pada perubahan tata kelola pemerintahan yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat pelayanan, memperkuat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

  • July 16, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

  • July 16, 2026
80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

  • July 16, 2026
Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib

  • July 16, 2026
Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib

Gubernur DIY: Digitalisasi Bukan Soal Banyaknya Aplikasi, Tapi Mudah untuk Rakyat

  • July 16, 2026
Gubernur DIY: Digitalisasi Bukan Soal Banyaknya Aplikasi, Tapi Mudah untuk Rakyat

Propam Polda Jatim Operasi Ketertiban dan Disiplin Personel Polresta Sidoarjo 

  • July 16, 2026
Propam Polda Jatim Operasi Ketertiban dan Disiplin Personel Polresta Sidoarjo