
GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa esensi utama dari transformasi digital terletak pada perubahan tata kelola pemerintahan yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sri Sultan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan oleh Pemda DIY pada Kamis (16/7) di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta.
“Teknologi hanyalah sarana. Nilainya terletak pada kemanfaatannya. Jangan sampai digitalisasi justru melahirkan berbagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri,” tegas Sri Sultan.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data, keseragaman standar, dan keamanan informasi sebagai fondasi bersama.
Saling terhubung

Lebih lanjut, Gubernur DIY meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, Bank BPD DIY, dan mitra terkait untuk membangun ekosistem digital yang saling terhubung.
Bank BPD DIY diharapkan mengambil peran lebih kuat sebagai penghubung ekosistem, tidak hanya menyediakan instrumen transaksi, tetapi juga melakukan pendampingan pengguna, perluasan jaringan, hingga penguatan kapasitas aparatur.
Diharapkan digitalisasi tetap berjalan inklusif dengan tetap memperhatikan kemudahan bagi kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan wilayah yang keterbatasan konektivitas, serta didukung oleh keamanan sistem yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Perlu peningkatan
Sementara Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyebut bahwa berdasarkan asesmen saat ini, Kabupaten Sleman sudah masuk dalam level Digital dengan skor sekitar 89%.
Meski sudah berada di level yang baik, Danang mengatakan Sleman masih memerlukan beberapa peningkatan di beberapa sektor agar transaksi digital dapat terealisasi sepenuhnya dan mencapai skor 100%.
“Ini ada masukan dari BI dan Kemenko Perekonomian, transaksi digital saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian utama yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah oleh seluruh kepala daerah se-DIY.
Agenda strategis ini bertujuan untuk mempertahankan status Pemda Digital pada indeks IETPD DIY, meningkatkan transaksi non-tunai daerah, sekaligus menyusun strategi program kerja tahun 2026 sebagai tindak lanjut Rakornas P2DD 2025. (AGT/M-01)







