Terbaru Korban Tewas Longsor Tambang Emas Solok 12 Orang

TIM SAR Kota Padang terus memperbarui jumlah korban longsor di tambang emas rakyat di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Sabtu (28/9).

Bila sebelumnya BPBD Kabupaten Solok melaporkan 15 orang meninggal dan 25 orang masih dicari.

Kini Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang memperbarui data korban tambang emas yang longsor.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abduk Malik menjelaskan korban longsor menjadi 25 orang.

Rinciannya 12 orang meninggal dunia, 11 orang selamat. Dan dua orang masih dalam proses evakuasi.

“Kami masih terus melakukan pencarian,” kata Abdul Malik dalam keterangannya, Sabtu (28/9).

Personel yang dikerahkan ditambah 20 orang dari TNI AL dan anggota SAR Padang.

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan masih Temukan Bodypack di Lokasi Longsor Cisarua

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan lokasi tambang emas yang longsor merupakan areal tambang ilegal.

Pertambangan rakyat yang dikelola secara ilegal. Padahal kawasan itu merupakan kawasan yang rawan bencana.

Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan berdasarkan peta prakiraan terjadi gerakan tanah di Kabupaten Solok, kawasan itu dalam potensi terjadi gerakan tanah menengah.

Zona ini berarti ada potensi terjadi aliran bahan rombakan. Dan gerakan tanah/longsorann terutama di daerah berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan.

Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi kuat.  (*/S-01)

BACA JUGA  Tim SAR Perluas Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak