KPU Riau Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Paslon

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyerahkan hasil penelitian administrasi persyaratan Pilkada kepada tiga bakal pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.

Hasil penelitian administrasi terhadap ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yakni Syamsuar-Mawardi, Nasir-Wardan dan Abdul Wahid-SF Hariyanto dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan  menyerahkan hasil penelitian administrasi itu  kepada penghubung dari tiga bakal pasangan calon.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, kami serahkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon kepada penghubung,” kata Rusidi, Senin (16/9).

BACA JUGA  Wawali Teguh Daftar Balon Walikota untuk Penuhi Aspirasi Akar Rumput PDIP Solo

Masukan masyarakat

Dijelaskannya, setelah  penyerahan itu masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada 15 hingga 18 September 2024. Hal itu meliputi keabsahan ijazah dan dokumen pencalonan secara umum seperti usia, status ASN, keterangan tidak pernah dipidana dan surat-surat pencalonan dari partai politik.

“Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui website atau datang langsung ke kantor KPU,” ungkap Rusidi.

Nomor urut

Selanjutnya, kata Rusidi, pada 22 September KPU Provinsi Riau akan melaksanakan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, yang kemudian disusul dengan pencabutan nomor urut pada 23 September  di kantor KPU Provinsi Riau.

Dalam rangka untuk mewujudkan keterbukaan informasi, KPU Provinsi Riau juga memberikan informasi terkait visi dan misi bakal pasangan calon di media sosial dan website K,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  KPU Riau Gagas Gerakan Sosialisasi Serentak ke Pemilih Pemula

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura