KPU Riau Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Paslon

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyerahkan hasil penelitian administrasi persyaratan Pilkada kepada tiga bakal pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.

Hasil penelitian administrasi terhadap ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yakni Syamsuar-Mawardi, Nasir-Wardan dan Abdul Wahid-SF Hariyanto dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan  menyerahkan hasil penelitian administrasi itu  kepada penghubung dari tiga bakal pasangan calon.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, kami serahkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon kepada penghubung,” kata Rusidi, Senin (16/9).

BACA JUGA  Bupati Patahana Memastikan Maju lagi di Pilkada Karawang

Masukan masyarakat

Dijelaskannya, setelah  penyerahan itu masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada 15 hingga 18 September 2024. Hal itu meliputi keabsahan ijazah dan dokumen pencalonan secara umum seperti usia, status ASN, keterangan tidak pernah dipidana dan surat-surat pencalonan dari partai politik.

“Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui website atau datang langsung ke kantor KPU,” ungkap Rusidi.

Nomor urut

Selanjutnya, kata Rusidi, pada 22 September KPU Provinsi Riau akan melaksanakan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, yang kemudian disusul dengan pencabutan nomor urut pada 23 September  di kantor KPU Provinsi Riau.

Dalam rangka untuk mewujudkan keterbukaan informasi, KPU Provinsi Riau juga memberikan informasi terkait visi dan misi bakal pasangan calon di media sosial dan website K,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Luthfi-Yasin Berkomitmen Bangun Jateng yang Linear

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit