
KEMAJUAN teknologi di satu sisi bermanfaat bagi pemerintahan daerah. Namun di sisi lain ada risiko yang tidak bisa diabaikan.
Risiko yang harus dicegah itu antara lain kebocoran data, disinformasi, dan berbagai bentuk serangan digital yang dapat mengganggu layanan publik maupun harmoni sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, pada pembukaan rakat koordinasi Forkomsanda (Forum Komunikasi Siber dan Sandi Daerah) DIY menyampaikan bahwa kehidupan saat ini berlangsung dalam dua ruang yang saling terhubung, yakni ruang fisik dan ruang digital.
Ubah cara kerja

Teknologi katanya, telah mengubah cara bekerja, berinteraksi, dan mengelola pemerintahan. “Ruang siber kini menjadi bagian dari ruang publik yang sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujar Sekda DIY.
Dalam konteks itulah, Forkomsanda harus dapat berperan penting untuk memastikan bahwa upaya menjaga keamanan siber di tingkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Tetapi, terkoordinasi di dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.
“Menjaga ruang siber dapat diterjemahkan sebagai menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan, terhadap layanan digital, dan terhadap sesama warga bangsa. Ketika kepercayaan itu terjaga, maka ruang siber tidak hanya aman, tetapi juga menjadi wahana untuk memperkuat peradaban,” tutur Ni Made.
Tata kelola pemerintahan
Menurut dia, memperkuat kelembagaan Forkomsanda bukan semata urusan teknis, tetapi bagian dari membangun tata kelola pemerintahan yang beretika, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Forum ini secara nyata diharapkan dapat menjaga ruang untuk menyamakan arah, membangun sinergi, dan mempertegas komitmen bersama bahwa keamanan siber adalah tanggung jawab kolektif,” ungkapnya.
Ruang siber
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi menegaskan kegiatan Forkomsanda kali ini sangat relevan dengan kondisi zaman. Menurutnya, di tengah masifnya era digital, diperlukan ruang siber yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita bersama berkumpul di sini dalam rangka pengendalian kegiatan Forum Komunikasi Sandi Daerah atau Forkomsanda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY tahun 2025 yang sangat membanggakan ini. Mengangkat tema tentang memperkuat kelembagaan Forkomsanda dalam menjaga ruang cyber,” ungkapnya.
Nugroho menjelaskan bahwa istilah sandi sering kali dianggap kuno, padahal justru sangat substansial dalam konteks pertahanan informasi modern.
“Memang kalau kita bicara sandi itu pada era kekinian tuh kesannya jadul banget. Padahal kalau kita bicara tentang sandi, ini sesuatu yang sebetulnya sangat substansial,” tuturnya.
Keistimewaan Yogyakarta
Ia kemudian menegaskan bahwa dalam konteks nasional, Yogyakarta memiliki posisi istimewa dalam sejarah persandian Indonesia.
“Tidak salah kalau kita kenal slogan ‘Jogja Istimewa’, karena dalam konteks persandian Jogja memang istimewa. Mengapa? karena dalam sejarah persandian di Indonesia ini, Jogja memiliki peran yang sangat penting tentang bagaimana persandian itu tumbuh dan berkembang,” ucapnya.
Nugroho menambahkan lagi, Yogyakarta bahkan menjadi daerah yang pertama kali membentuk forum koordinasi persandian di Indonesia.
“Mungkin yang tertua dan menjadi cikal bakal forum koordinasi persandian daerah itu Jogja, bahkan di tingkat nasional,” terangnya. (AGT/N-01)







