FIFA Tolak Banding FAM dan Tetap Kenakan Denda

KOMISI Banding FIFA resmi menolak banding dari Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi mereka terkait pelanggaran pemalsuan serta rekayasa dokumen. FAM disebut telah melanggar Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC).

FIFA menyebut telah menganalisis seluruh berkas pembelaan serta menggelar sidang dengar pendapat sebelum mengambil keputusan.
Mereka kemudian memutuskan untuk menolak seluruh banding dan menjatuhkan sanksi.

Berdasarkan keputusan tersebut, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss (CHF), atau sekitar Rp7,23 miliar.

Adapun ketujuh pemain yang terlibat, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano, masing-masing dikenai denda sebesar 2.000 CHF (sekitar Rp41,3 juta).

BACA JUGA  Chris Martin Ditunjuk Akurasi Pertunjukkan Piala Dunia 2026

Salinan keputusan

Tak hanya itu, ketujuh pemain tersebut juga dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan di level nasional maupun internasional.

FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain telah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan ini.

Mereka memiliki waktu sepuluh hari untuk meminta salinan keputusan dengan alasan lengkap, dan setelah itu, pihak-pihak terkait diberi batas waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) bila masih ingin melanjutkan proses hukum.

Keputusan ini mempertegas sikap tegas FIFA terhadap segala bentuk pemalsuan dan manipulasi dokumen dalam dunia sepak bola profesional.

Terkejut

Di sisi lain, FAM mengaku kaget dengan putusan tersebut. FAM mengaku baru pertama menghadapi situasi ini dan berjanji akan terus memperjuangkan hak para pemain.

BACA JUGA  Timnas Diminta Maksimakan FIFA Series untuk Naikkan Level

“Ini pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut,” tulis FAM. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

PERUM BULOG menarik seluruh produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) yang telah beredar di masyarakat setelah terindikasi berbau solar pada sejumlah produk. Langkah itu diambil sebagai bentuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura