Gusti Randa Dicopot Sebagai Direktur Utama PT PSS

RAPAT Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Putra Sleman Sembada (PT PSS) yang menaungi klub PSS, mencopot Gusti Randa dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT PSS.

Dalam RUPS yang dipimpin oleh Komisaris dan Direksi PT PSS menunjuk Yoni Arseto dan Serena K Ferdinandus selaku Direksi PT PSS.

“Bapak Yoni yang sehari-hari berada di Sleman diberikan tugas khusus dalam operasional, termasuk rencana penguatan organisasi yang telah di setujui,” ujar Rachmat Makkasau selaku Komisaris Utama PT PSS, Sabtu (5/7) pagi.

Hingga kini posisi Direktur Utama masih kosong sejak Gusti Randa tidak menjabat lagi.

Reorganisasi dilakukan termasuk rencana penambahan beberapa posisi penting di jajaran senior manajemen yang bertujuan meningkatkan performa Tim PSS Sleman dan perusahaan.

BACA JUGA  Prancis siap hadapi Jerman meski tanpa Antoine Griezmann

“Semoga ke depannya, kami bisa membawa PT PSS lebih baik lagi secara manajemen tim dan tentunya secara performa di lapangan. Dengan memenuhi target utama kembali ke Liga 1, mohon dukungan dan doa dari seluruh stakeholder,” imbuh Yuni Arseto. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

KANADA memastikan diri ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Afrika Selatan 1-0 pada babak 32 besar di stadion Los Angeles, Amerika Serikat, Senin. Stephen Eustaquio menjadi pahlawan…

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

ALJAZAIR dan Austria memastikan diri  lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 3-3 pada laga terakhir Grup J di Stadion Arrowhead, Kansas City, Missouri, Amerika Serikat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak