
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rapat Pleno Terbuka Tingkat Provinsi Jabar, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 pada Kamis (15/8).
Berdasarkan rapat pleno, total DPS Jabar sekitar 35,966 juta. Dengan perincian, jumlah pemilih laki-laki sekitar 18 juta, sedangkan perempuan sekitar 17 juta.
“KPU Jabar sudah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk tingkat provinsi, jadi merekapitulasi data pemilih sementara dari 27 kabupaten kota. Dimana setelah ini, kita akan berikan rekapitulasinya ke stakeholder,” ungkap Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad NurHidayat Jumat (16/8).
Menurut Ahmad setelah agenda, KPU Jabar masih harus menempuh perjalanan yang masih Panjang, sebelum akhirnya KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Penetapan DPT dlakukan pada 27-28 September.
“Setelah ini masih ada DPS HP atau hasil perubahan, perubahannya nanti kita seperti begini lagi, setelah itu baru nanti lanjut penetapan jadi berjenjang,” ujarnya.
Adapun lanjut Ahmad, daerah dengan jumlah daftar pemilih terbanyak,diantaranya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung. Kota Bandung, juga termasuk dalam enam besar jumlah pemilih terbanyak.
Yang jelas sampai dengan rapat pleno dan penetapan DPS, sudah banyak masukan yang diberikan oleh Bawaslu kepada KPU Jabar. Dan KPU berkomitmen untuk melaksanakan proses pemutakhiran data, secara terbuka dan juga transparan.
“Banyak masukan dan saran dari Bawaslu, artinya bahwa kami melakukan proses pemutahiran data pemilih ini sangat terbuka, transparan dan bisa diakses oleh publik,” tutur Ahmad.
Pemilih ganda
Namun Ahmad mengakui, masih banyak menemukan daftar pemilih ganda, berdasarkan data terakhir ada sebanyak 4.329 daftar pemilih ganda di Jabar yang masih harus di periksa oleh KPU. Untuk itu KPU akan melakukan croscek satu-satu.
“Kita dengan provinsi lain gandanya dan itu harus ada bukti otentik, kalau bisa ditunjukkan ktp-nya di kita ditunjukkan, di provinsi lain juga harus bisa ditunjukkan. Kalau tidak bisaditunjukkan, maka sifatnya TMS, tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Meski demikian Ahmad optimistis dapat menyelesaikan permasalahan daftar pemilih ganda sebelum menetapkan DPT nanti, lantaran hal itu tidak hanya terjadi wilayah Provinsi Jabar saja, melainkan juga dengan provinsi lain se-Indonesia.
“Daftar Pemilih Ganda, bukan hanya ditemukan di Provinsi Jabar, tetapi juga banyak ditemukan di provinsi lain dan juga kabupaten atau kota di Indonesia,” sambungnya. (Rava/N-01)









