KPUD Bandung Gandeng Pers Bangun Transparansi Tahapan Pilkada

KOLABORASI dan sinergi antara Komisi Pemilihan Umum dan Pers dinilai sangat penting demi membangun tranparansi dalam semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Bandung Jawa Barat, Wenti Prihadianti pada acara Media Gathering KPU Kota Bandung dengan Media Massa Senin (3/6).

“Tanpa adanya peran media, informasi terkait kepemiluan Pilkada tidak akan tersampaikan ke masyarakat. Pers merupakan salah satu pilar demokrasi, tanpa rekan jurnalis semua proses dan tahapan demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik,” ungkap Wenti.

Ia berharap etika jurnalistik, dapat terus diterapkan terutama dalam melakukan check and recheck terhadap suatu isu pemberitaan. Ia juga mendorong keseimbangan informasi terhadap upaya KPU dalam pelaksanaan Pilkada.

Sebab pada pelaksanaan Pemilu, banyak terdapat tantangan. Di antaranya indepedensi media, misinformasi, disinformasi dan terbatasnya sumberdaya pengelolaan informasi pada media Oleh karena itu, KPU terus menjalin silaturahmi dengan awak media.

BACA JUGA  Baznas Catat Jumlah Hewan Kurban di Jabar Lebih dari 300 Ribu Ekor

“Kolaborasi dengan media ini sangat membantu sekali untuk kami dan sebagai transparansi dari setiap tahapan Pemilu ataupun Pilkada. Dan dalam waktu dekat KPU akan meluncurkan maskot dan jingle Pilkada Kota Bandung. Rencananya, peluncuran tersebut akan dilaksanakan di Plaza Balai Kota Bandung,” tutur Wenti.

Persiapan matang

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mendorong seluruh pihak memberi masukan dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Pesta demokrasi ini sangat penting karena akan menentukan pemimpin dan arah pembangunan Kota Bandung di masa depan. Pilkada menjadi cermin kekuatan dan kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, persiapan matang dan koordinasi baik merupakan hal yang sangat penting.

“Saya minta peserta untuk serius memperhatikan dan memberi masukkan demi kelancaran Pilkada di Kota Bandung. Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.

BACA JUGA  Kenalkan Warisan Budaya, BPK Wilayah IX Gelar Kegiatan Bertajuk Cerita Citarum

Hikmat juga berpesan agar pemetaan masalah yang mungkin timbul harus dicari solusinya. Hal ini dimaksudkan agar potensi masalah bisa diredam dan tidak ada riak di kemudian hari.

Saat ini masih ada kesempatan agar semua aspek Pilkada bisa dengan baik. Mulai dari logistik, sosialisasi, keamanan dan pengawasan. Sebagai catatan, tren partisipasi pemilih pada ajang Pilwalkot Bandung selalu menunjukkan tren positif. Angka tersebut antara lain, 69,49 persen pada 2008, 60,32 pada 2013, dan 76,62 pada 2018.

“Pemkot Bandung berharap pada Pilkada 2024, angka ini dapat meningkat. Oleh karenanya, mari lakukan sosialisasi efektif dan sampaikan informasi yang jelas mengenai pentingnya hak suara dan peran masyarakat dalam pembangunan Kota Bandung dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

BACA JUGA  Masuk Bursa Calon Gubernur, Kapolda Jateng Sebut belum Berpikir

Beri apresiasi

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat menyampaikan, apresiasi atas keseriusan Pemkot Bandung dalam memberi daya dukung pelaksanaan demokrasi sehingga demokrasi lokal mengalami perkembangan positif.

“Pemkot Bandung sangat serius, sehingga kemajuan kemajuan yang ditandai perkembangan demokrasi lokal, ekonomi yang cepat pulih pascapandemi, juga keadaan sosial politik di Kota Bandung sangat mapan dan dinamis,” pungkasnya.

Ahmad berpesan, aspek keadaban publik perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat Kota Bandung. Hal ini menurutnya perlu ditekankan guna menghindari potensi negatif selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Jika menerima sebuah kemenangan, perlu dicatat, kemenangan ini tentunya harus memberi efek yang baik juga bagi masyarakat. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPU Siak Tegaskan 1011 Pemilih akan Gunakan Haknya di Pilkada Ulang

SESUAI amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025 bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan…

Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru belum Bisa Dilantik

WALI Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi salah satu kepala daerah yang urung dilantik Presiden karena masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). “Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hadapi Lonjakan Konektivitas, Indosat Perkuat Jaringan dengan AI

  • March 27, 2025
Hadapi Lonjakan Konektivitas, Indosat Perkuat Jaringan dengan AI

KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Hewan Peliharaan saat Mudik

  • March 26, 2025
KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Hewan Peliharaan saat Mudik

Polda Jateng Antisipasi Peningkatan Arus Mudik di Tol Trans Jawa

  • March 26, 2025
Polda Jateng Antisipasi Peningkatan Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Pentingnya Proyek Geothermal Cipanas pada Transisi Energi Nasional

  • March 26, 2025
Pentingnya Proyek Geothermal Cipanas pada Transisi Energi Nasional

Dukung Kreativitas, JNE kembali Gelar Content Competition

  • March 26, 2025
Dukung Kreativitas, JNE  kembali Gelar Content Competition

Tahapan Hari Raya Nyepi Perlu Diketahui Publik

  • March 26, 2025
Tahapan Hari Raya Nyepi Perlu Diketahui Publik