
BAKAL Calon Wali Kota Bandung dari Partai NasDem, Muhammad Farhan masih menjadi kandidat dengan popularitas dan elektabilitas tertinggi.
Sejumlah lembaga survey Indonesia Strategic Institute (Instrat), Citra Publik Indonesia, Polsight menempatkan Farhan di posisi teratas di atas kandidat lainnya seperti Atalia Praratya, Asep Mulyadi, hingga Umi Oded atau Siti Muntamah.
Pakar Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Firman Manan menilai Farhan memiliki kekuatan lebih untuk menggaet suara anak muda dalam pemilihan Wali Kota Bandung 2024.
Dengan figurnya yang cukup aktif dalam kegiatan sosial, ditambah pengalamannya sebagai pejabat publik.
“Dia memiliki pengalaman sebagai pejabat publik menjadi anggota DPR,” kata Firman yang juga peneliti senior Indonesian Politics Research & Consulting, Kamis (15/8).
Kedua, Farhan juga memiliki cukup aktivitas sosial masyarakat di Kota Bandung. Salah satunya sebagai pengurus Persib.
Firman menambahkan, keaktifan Farhan dalam berbagai aktivitas sosial masyarakat,selama ini bisa menjadi nilai tambah sebagai modal dirinya maju dalam Pilwalkot Bandung.
“Kedekatannya itu, karena orang itu punya track record melakukan aktivitas-aktivitas sosial kemasyarakatan. Dan itu tidak harus pejabat publik tapi juga orang-orang yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” terang Firman.
Untuk bisa mulus mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung, Farhan harus bisa menemukan pasangan tepat. Pasangan yang bisa mendongkrak suaranya dan saling melengkapi.
Partai NasDem, belum memenuhi syarat minimal untuk pendaftaran ke KPU yaitu 10 kursi. Partai NasDem pada Pileg 2024 hanya 6 kursi di DPRD Kota Bandung.
Untuk menemukan pasangan yang pas berkaca pada Pilwakot dimenngkan oleh Ridwan Kamil dan Mang Oded. Figur nasionalis religius. Firman mengusulkan Farhan bisa menggandeng calon dari PKS.
Farhan akan bertarung keras di Pemilihan Wali Kota Bandung bila istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya juga akan maju sebagai calon wali kota. Keduanya akan berebut suara cukup ketat di Pemilihan Wali Kota Bandung. (Rava/S-01)









