UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan Tujuh Guru Besar Baru

SIDANG Senat Terbuka Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengukuhkan sebanyak tujuh Guru Besar baru pada Rabu (17/12). Dalam sambutannya Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi mengatakan dengan bertambah tujuh guru besar baru itu, kini UIN Sunan Kalijaga memiliki 94 Guru Besar dari 756 dosen aktif, atau sekitar 12,5 persen.

“Persentase tersebut dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 3 persen, serta mendekati capaian negara-negara maju yang berkisar antara 10 hingga 20 persen,” katanya.

Capaian tersebut sejalan dengan berbagai prestasi institusional yang diraih UIN Sunan Kalijaga dalam satu tahun terakhir. Antara lain pada pemeringkatan SINTA, UI GreenMetric, dan QS Asian University Rankings. Kampus juga terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan keterbukaan informasi, serta
meneguhkan orientasi pada keberlanjutan.

BACA JUGA  Rektor UIN Sunan Kalijaga Ajak Wisudawan Rajin Membaca Buku Klasik

Konsekuensi dan tanggung jawab

Namun, Rektor mengingatkan jabatan Guru Besar mengandung konsekuensi dan tanggung jawab besar. “Para profesor dituntut untuk terus menjadi aktor utama dalam produksi pengetahuan sekaligus teladan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Tujuh Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri Agama Republik Indonesia.

Salah satu guru besar yang dikukuhkan yakni Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Prof. Dr. Erika Setyanti Kusumaputri, S.Psi., M.Si. dalam pidatonya berjudul ‘Strategi Menghadapi Kompetisi dan Perubahan di Perguruan Tinggi: Iklim Organisasi, Kepribadian, dan Spiritualitas”, menyebut bahwa tekanan dan tuntutan akademik dapat dimaknai secara positif apabila ditopang oleh iklim organisasi yang sehat, kepribadian yang adaptif, serta spiritualitas yang kuat.

BACA JUGA  UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan 649 Guru Profesional

Tanpa fondasi tersebut, tekanan akademik justru berpotensi berkembang menjadi ancaman kelelahan kerja (burnout).

Pentingnya kolaborasi

Sementara itu, Prof. Dr. Sabaruddin, M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Sosiologi Pendidikan dalam pidato berjudul “Transformasi Pendidikan dan Dunia Kerja”, menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat untuk menjembatani kesenjangan kompetensi serta membangun sistem pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Adapun Prof. Dr. Siti Fatonah, M.Pd. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam menegaskan bahwa sikap ilmiah dan metode ilmiah berpengaruh langsung terhadap produktivitas mahasiswa serta perkembangan teknologi yang menopang berbagai sektor kehidupan.

Pengukuhan tujuh Guru Besar ini menegaskan posisi UIN Sunan Kalijaga sebagai ruang tumbuh pemikiran akademik yang reflektif, kritis, dan bertanggung jawab, bukan hanya bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga bagi kehidupan kebangsaan dan kemanusiaan. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Pergeseran Sistem Layanan ke Digital Pengaruhi Penanganan HIV/Aids

Dimitry Ramadan

Related Posts

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

UNTUK memberi kesempatan bagi calon mahasiswa asal daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), Universitas Gadjah Mada membuka pendaftaran melalui Jalur Afimasi. Pendaftaran jalur ini sudah dibuka sejak 4 Februari lalu…

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

UNIVERSITAS Negeri Yogyakarta (UNY),  mewisuda sebanyak 1.566 lulusan. Mereka adalah 70 lulusan Program Doktor, 720 lulusan Program Magister, 676 lulusan Program Sarjana, dan 100 lulusan Program Sarjana Terapan. Fakultas Ilmu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras