Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Indonesia

  • Opini
  • June 17, 2025
  • 0 Comments

Oleh: Mathias Berahmana

DI ujung barat Sumatera, di perairan yang sunyi tapi kaya, empat pulau kecil menjadi pusat sengketa antara dua provinsi bersaudara: Aceh dan Sumatera Utara. Pulau-pulau yang dulu nyaris tak terdengar namanya, kini jadi rebutan dalam polemik administratif dan kewenangan pengelolaan.

Masalahnya sederhana di permukaan: pemerintah pusat melihat bahwa pulau-pulau itu telah lama tidak diberdayakan oleh Pemprov Aceh. Lalu muncul rencana untuk menyerahkan pengelolaan kepada Pemprov Sumut, yang dianggap lebih siap. Namun, seperti semua sengketa wilayah, tak ada yang benar-benar sederhana jika menyangkut harga diri dan batas kedaulatan.

Lalu, siapa yang salah? Pertanyaan ini jangan sekali-sekali dimunculkan. Lebih penting untuk mempertanyakan: bagaimana mencari jalan keluar yang adil, damai, dan membangun?

Bukan sekadar koordinat

Persoalan ini bukan sekadar koordinat di peta atau daftar di RPJMD. Ini menyentuh urat nadi otonomi daerah, rasa memiliki, dan bahkan (dalam sejarah Aceh), semangat keistimewaan yang sudah diperjuangkan sejak era konflik bersenjata hingga MoU Helsinki.

BACA JUGA  Empat Rumah Terancam Longsor, Pemerintah Diminta Tanggap

Memang sepatutnya pemerintah pusat tidak baik berdiam tatkala potensi wilayah dibiarkan telantar. Namun menyerahkan kepada Sumut untuk mengembangkan potensi ekonomi laut dan pariwisata di pulau-pulau tersebut juga perlu kajian mendalam.

Memindahkan pengelolaan antarprovinsi bukan seperti mengoper sertifikat rumah. Ini soal identitas masyarakat, keseimbangan politik, dan kearifan dalam bernegara.

Benang Dalam Tepung

Pepatah lama berkata, “tarik benang dalam tepung: benangnya lepas, tapi tepungnya tak rusak.” Itulah pendekatan yang dibutuhkan sekarang. Solusinya bukan saling klaim, bukan pula intervensi kaku dari pusat. Tapi melalui dialog sejajar dan pengelolaan bersama yang adil dan terbuka.

Mungkin sudah saatnya dibentuk Tim Bersama Aceh–Sumut–Pusat. Audit batas administratif harus dilakukan secara transparan. Dengarkan juga suara warga di pulau sebab mereka bukan pion dalam peta birokrasi. Mereka adalah rakyat Indonesia yang berhak menentukan ke mana mereka merasa dekat dan dilayani.

BACA JUGA  Semua Kota Besar di Indonesia Diprakirakan Diguyur Hujan Hari ini

Jika pengelolaan bersama memungkinkan, mengapa harus bertengkar? Dunia telah lama mengenal konsep co-management antarwilayah, bahkan antarnegara, dalam mengelola wilayah sengketa. Indonesia bisa menjadi teladan jika bisa menyelesaikan masalah ini tanpa benturan, tanpa drama.

Kita sudah terlalu sering kehilangan energi karena tarik-menarik kewenangan. Jika dua provinsi saling sikut hanya karena empat pulau, maka yang rugi bukan hanya Aceh atau Sumut tapi Indonesia.

Contoh buruk

Kita tidak sedang bersaing. Kita sedang ditantang: apakah kita sanggup bersikap dewasa sebagai bangsa? Apakah kita bisa mengelola konflik administratif tanpa menjadikannya konflik identitas? Sebab jika kita gagal berdamai dalam rumah sendiri, bagaimana bisa kita dihormati di luar sana?

BACA JUGA  Gubernur Sumut Imbau Masyarakat tidak Terhasut

Empat pulau ini bisa menjadi contoh buruk perebutan wilayah, atau bisa menjadi simbol kedewasaan otonomi daerah yang saling memperkuat. Pilihan ada pada para pemimpin: apakah ingin menang sendiri, atau menang bersama.
Pulau-pulau itu mungkin kecil di peta. Tapi cara kita memperlakukan mereka akan menjadi cermin kebesaran kita sebagai bangsa. (N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Satgasus Harus Dukung Iklim Usaha, Bukan Tambah Birokrasi

PEMBENTUKAN  Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai sebagai langkah positif, selama pelaksanaannya efektif dan tidak tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada. Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Ekonomika…

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berpotensi Timbulkan Kemiskinan Baru

RENCANA pemerintah membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan ukuran luasan 18 meter persegi berisiko menimbulkan kemiskinan baru. Hal itu apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

  • July 14, 2025
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

  • July 14, 2025
Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

  • July 14, 2025
Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

Terpilih Aklamasi, Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

  • July 14, 2025
Terpilih Aklamasi,  Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

  • July 14, 2025
Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo

  • July 14, 2025
Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo