Atlet Peparnas Harus Ikuti Klasifikasi Sebelum Tanding

PARA atlet yang akan bertanding di ajang Pekan Paralimpiade Nasional XVII Solo 2024 menjalani prosedur tes klasifikasi fisik di Stadion Manahan.

“Tes ini bertujuan untuk mengelompokkan kategori masing-masing atlet sesuai dengan hambatan serta derajat disabilitasnya,” ungkap Sekretaris Pelaksana PB Peparnas XVII, Rima Ferdianto di Stadion Manahan, Sabtu (5/10).

Menurut dia, proses klasifikasi menjadi salah satu bagian terpenting dalam setiap pelaksanaan ajang multievent olahraga disabilitas, termasuk Peparnas XVII di Solo.

Jadi acuan

Dari prosedur tes itu, lanjut dia, menjadi acuan apakah atlet yang hendak berpartisipasi memang layak bertanding pada nomor yang akan diikuti.

Rima juga membeberkan, proses pengelompokan atlet berdasarkan derajat keparahan disabilitasnya.  Artinya, atlet memiliki derajat keparahan  rendah tidak bisa diadu dengan yang derajat keparahannya tinggi.

“Contohnya atlet kursi roda yang disabilitasnya karena polio. Itu kan pinggangnya masih kuat. Ini tidak bisa diadu dengan atlet kursi roda yang paraplegia dan tetraplegia, karena disabilitas semacam ini dari pinggang ke bawah lemah,” kata Rima, Sabtu (5/10/2024).

BACA JUGA  MilkLife Soccer Chalenge Seri II di Solo Makin Diminati

Tingkat kelumpuhan

Perlu diketahui, bahwa paraplegia merupakan kelumpuhan pada anggota gerak separuh tubuh dari pinggul ke bawah. Sedang tetraplegia adalah kelumpuhan yang menyebabkan hilangnya sebagian atau seluruh fungsi pada lengan, tungkai, badan dan panggul.

Karena itulah perlunya prosedur klasifikasi untuk menentukan seberapa parah tingkat gangguan disabilitasnya. Jadi, jika mereka derajatnya sama, maka saat diadu diharapkan lebih imbang. Klasifikasi ini bertujuan memenuhi asas keadilan,” lugas Rima.

Yang jelas, babak klasifikasi untuk mengklasifikasikan atlet dengan hambatan fisik, hambatan intelektual, hambatan pendengaran, dan hambatan penglihatan. Empat hambatan ini akan kembali diklasifikasikan berdasarkan cabang olahraga masing-masing.

Atlet baru

Rima menerangkan, proses klasifikasi hanya diperuntukkan bagi atlet-atlet baru yang bakal bertanding di Peparnas XVII. Sebab, atlet-atlet yang sudah masuk dalam kategori elite tak perlu lagi mengikuti, mengingat mereka sudah mengantongi kartu klasifikasi internasional.

BACA JUGA  FLN 2204 Dorong Kota Solo Jadi Kota Literasi Dunia

“Jadi, yang perlu diklasifikasikan ialah atlet baru atau atlet yang sudah diklasifikasi tetapi dengan catatan review. Mereka hanya tinggal diklasifikasikan ulang. Sementara atlet yang  berkompetisi di nomor elite tidak perlu mengikuti klasifikasi, sebab sudah memiliki klasifikasi internasional yang statusnya lebih tinggi dari Peparna XVII ini,” sergah dia.

Disambut atlet

Sejumlah atlet mengatakan senang dengan pelaksanaan prosedur klasifikasi. Seperti atlet para menembak yang akan mewakili Kepulauan Riau, Jamaluddin, menyatakan senang bisa melewati proses klasifikasi ini dengan lancar.

Usai melalui tes klasifikasi, dia akan mengikuti kelas SH 1 sesuai dengan karakter disabilitasnya. Peparnas di Solo merupakan penampilan kedua setelah edisi Papua pada 2021.

Kala itu, Jamaludin gagal membawa pulang medali karena hanya finis di peringkat kelima. Untuk edisi kali ini, ia menarget satu emas.

Pada cabor menembak ada kelas SH 1 dan SH 2. Kalau SH 1 itu klasifikasi disabilitasnya ialah kaki, sedangkan SH 2 itu di salah satu tangannya harus ada disabilitas,” ujar Jamaluddin.

BACA JUGA  PKS Solo Kritisi Sumber Pembiyaan Buku Bergambar Jan Ethes

Pengelompokan atlet

Atlet lainnya, Poncowolo yang  mewakili Kalimantan Timur di cabor para panahan mengaku memahami regulasi yang ditetapkan dalam pengelompokan atlet disabilitas.

“Ada atlet elite dan non-elite. Atlet elite ini adalah mereka yang sudah pernah mengikuti ASEAN Para Games, Asian Para Games, dan Paralimpiade. Sedangkan atlet non-elite ini adalah yang belum pernah tampil di ajang multievent internasional,” ungkap dia.

Menurut  perkembangan olahraga disabilitas di Indonesia sudah semakin maju. Hal ini dia saksikan sendiri setelah mengikuti dua edisi Peparnas sebelumnya, yakni di Riau pada 2016 dan Papua pada 2021. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

KETUA Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cianjur, Beny Rustandi, membuka kejuaraan Piala Soeratin KU-13 dan KU-15 di Lapang Badak Putih, Sabtu (1/8/2026). Kejuaraan yang diikuti sebanyak 28 klub…

Pemkab Sleman Dukung Ajang Lari Fun RUN 6K Transmigrasi Festival 2026

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung penyelenggaraan kegiatan Fun Run Transmigrasi Festival 2026 yang akan digelar 23 Agustus mendatang di kawasan wisata Gunung Merapi Kaliurang. Kegiatan ini, kata Sekda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia