Sejumlah Elite PKB Menolak Hasil Muktamar Bali

SEJUMLAH elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menolak digelarnya Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua, Bali.

Mereka adalah para fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB yang terdiri dari Dewan Syuro DPP PKB KH. Unais Aku Hisyam, Ketua DPP PKB Syaikul Islam, Sekretaris DPP PKB A. Malik Haramain.

Selain itu,  ada 168 pengurus DPC PKB pemilik hak suara yang juga menolak hasil Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua Bali.

Dewan Syuro DPP PKB KH. Unais Hisyam mengatakan, Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua, Bali jadi sorotan publik terutama Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Penyelenggaraan kegiatan Muktamar PKB tersebut dilaksanakan di tengah ketegangan yang terjadi di internal PKB. Sejumlah penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, budayawan hingga keluarga kerajaan Bali dan tokoh pemuda,” ujarnya.

Muktamar dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Bali.

Selain penolakan dari penduduk setempat, ketegangan juga terjadi di internal PKB sebagai akibat dari kegaduhan yang terjadi antara DPP PKB dan PBNU. Salah satu ketegangan itu disebabkan sejumlah isu penyelewengan AD/ART, yang berimplikasi pada kewenangan tunggal DPP PKB oleh Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA  Upacara Bendera di Tengah Sawah Simbol Bahagiakan Petani

Semua penyelewengan yang terjadi pada PKB di bawah Muhaimin semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya. Tata kelola kelembagaan PKB di bawah Muhaimin jadi sangat eksklusif dan penuh kesewenang-wenangan.

Beberapa catatan

Sekretaris DPP PKB A. Malik Haramain menjelaskan, ada beberapa catatan penting terkait dengan penyelenggaraan kegiatan Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua.

Pertama, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip, kaidah demokrasi serta cacat secara organisatoris. Kedua, Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali karena adanya penolakan dari internal PKB.

Ketiga, ada mobilisasi dukungan secara paksa dari para DPC dengan ancaman pemecatan dari struktur organisasi partai. Namun ada beberapa DPC yang menolak. Dukungan dan surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia untuk menolak hasil Muktamar PKB di Nusa Dua Bali.

Keempat, adanya pemecatan terhadap tokoh-tokoh PKB, di antaranya KH. Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, Lukman Edy, dan tokoh-tokoh senior PKB yang lain.

BACA JUGA  Ditegur Pemprov Bali, SMAN 6 Denpasar Batal Pungut Sumbangan untuk Beli AC

Kelima, ada pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada A. Muhaimin Iskandar untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP PKBdiiringi dengan ancaman pemecatan jabatan struktural. Terdapat 168 DPC PKB yang dibekukan menjelang berlangsungnya Muktamar di Bali.

Keenam, arena muktamar yang tertutup, ketat, dikawal dan dijaga oleh aparat kepolisian dan pacalang Bali yang menyebabkan arena Muktamar yang seharusnya berjalan secara demokratis menjadi arena yang tertutup dan hanya berlaku bagi para pendukung Muhaimin Iskandar.

“Setelah mempertimbangkan keputusan Tim Panel PBNU dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentang pengembalian PKB pada khittah pendiriannya, dan melihat secara langsung fakta tersebut, kami mengumumkan bahwa Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan
kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum,” ujarnya.

Muktamar tandingan

Ia menegaskan, saat ini sudah ada surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar PKB di Bali. Semuanya tidak setuju dan menolak hasil Muktamar PKB di Nusa Dua Bali.

BACA JUGA  UVJF ke-11 Festival Jazz Kelas Dunia Kembali Digelar

“Karena adanya penolakan yang masif dengan mempertimbangkan Keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta.”

“Kemudian menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar di Jakarta dan melengkapi susunan kepanitian, baik Organizing Comitte maupun Steering Committee.

Dengan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran dan sikap diatas, kami atas nama Fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa akan menyelenggarakan Muktamar Ulang Partai Kebangkitan Bangsa pada  2-3 September 2024 di Jakarta dan akan berkonsultasi secara intensif kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai pendiri dan pemilik sah Partai,” ujarnya. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

TPUA Geruduk Fakultas Kehutanan UGM Terkait Ijazah Jokowi

TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama ratusan massa pendukung mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Selasa (15/4) menuntut penjelasan terkait ijazah Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia. Dalam aksinya…

Kejagung Tetapkan Lagi Tiga Hakim Tersangka Kasus Ekspor CPO

TIGA hakim tersangka kasus putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tiga hakim itu adalah  DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharudin), dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Luhut Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Potensi Daerah

  • April 15, 2025
Luhut Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Pemanfaatan Potensi Daerah

Unpad Prihatin dengan Tindakan Asusila Oknum Dokter SpOG

  • April 15, 2025
Unpad Prihatin dengan Tindakan Asusila Oknum Dokter SpOG

Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

  • April 15, 2025
Awas! Buang Sampah di Jalan di Bandung Bisa Dijerat Hukum

Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya di 92 Titik

  • April 15, 2025
Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya di 92 Titik