Sivitas UGM Tuding Presiden dan DPR Khianati MK

RATUSAN Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan perkembangan politik terkini, terutama terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM Heribertus Jaka Triyana, dalam orasi di halaman utara kampus Fakultas Hukum UGM mengemukakan keberadaan Mahakamah Konstitusi dimaksudkan untuk menjaga denyut nadi demokrasi dan konstitusi agar cita-cita dasar pembentukan pemerintahan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejateraan dapat tercapai.

Menurut dia, adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII 2024 tanggal 20 Agustus telah memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki yang hendak memanipulasi pemilihan kepala daerah dengan mengusung calonnya berhadapan dengan kotak kosong.

BACA JUGA  UNS Berangkatkan 1620 Mahasiswa untuk KKN di 7 Provinsi

“Proses manipulasi demokrasi seperti ini harus dilawan oleh seluruh komponen rakyat Indonesia karena itu mencederai kedaulatan rakyat,” katanya.

Langkah DPR dan Presiden dengan merevisi Undang Undang yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Heribertus Jaka Triyana menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan penjelmaan dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum yang terdapat dalam UUD 1945 yang sudah seharusnya dipatuhi.

Sementara dalam pernyataan sikapnya, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM menyerukan Presiden dan DPR menghentikan proses revisi UU Pilkadan dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Anggito Abimanyu Pidato Pengukuhan Sebagai Guru Besar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

ADVOKAD YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi kukuh tidak bersedia memperlihatkan ijasah asli Jokowi di depan publik secara terbuka. Sebab, penggugat Dr Muhammad Taufik SH, MH di dalam aspek keperdataan…

Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

HASAN Nasbi dipastikan kembali menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Hal itu setelah surat pengunduran dirinya ditolak oleh Presiden Prabowo Subianto. “Begitu diperintahkan untuk melanjutkan, ya sudah saya sebagai bawahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

  • May 7, 2025
Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

  • May 7, 2025
Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

  • May 7, 2025
DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

  • May 7, 2025
Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas