
RATUSAN Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan perkembangan politik terkini, terutama terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM Heribertus Jaka Triyana, dalam orasi di halaman utara kampus Fakultas Hukum UGM mengemukakan keberadaan Mahakamah Konstitusi dimaksudkan untuk menjaga denyut nadi demokrasi dan konstitusi agar cita-cita dasar pembentukan pemerintahan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejateraan dapat tercapai.
Menurut dia, adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII 2024 tanggal 20 Agustus telah memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki yang hendak memanipulasi pemilihan kepala daerah dengan mengusung calonnya berhadapan dengan kotak kosong.
“Proses manipulasi demokrasi seperti ini harus dilawan oleh seluruh komponen rakyat Indonesia karena itu mencederai kedaulatan rakyat,” katanya.
Langkah DPR dan Presiden dengan merevisi Undang Undang yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.
Heribertus Jaka Triyana menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan penjelmaan dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum yang terdapat dalam UUD 1945 yang sudah seharusnya dipatuhi.
Sementara dalam pernyataan sikapnya, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM menyerukan Presiden dan DPR menghentikan proses revisi UU Pilkadan dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. (AGT/N-01)