DPR Percepat Bahas RUU Pilkada Bentuk Korupsi Legislasi

IM57+ Institute menyikapi tindakan DPR RI yang secara terburu-buru melakukan pembahasan RUU Pilkada pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/2024. Tindakan terburu-buru itu dituding sebagai bentuk korupsi legislasi.

“Tindakan DPR RI yang secara terburu-buru membahas RUU Pilkada pasca Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah bentuk “korupsi legislasi,” kata  kata Ketua IM57+ Institute M Paswad Nugraha, Rabu (21/8).

Menurutnya  MK hadir untuk menjaga agar tidak adanya UU yang bertentangan dengan konstitusi.

Ia menambahkan ketika MK memutuskan putusan mengenai ambang batas usia agar pemilihan Kepala Daerah menjadi lebih demokratis.

Akan tetapi, putusan tersebut menghambat kerja oligarki untuk membatasi akses publik. Sehingga dalam waktu sehari, proses pembahasan RUU Pilkada dipercepat sehingga menganulir putusan tersebut.

BACA JUGA  580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Menurut Paswad, tindakan tersebut sangat berbeda ketika putusan MK menguntungkan kepentingan penguasa yang ada. Misalnya dengan adanya alternatif syarat bagi pencalonan anak presiden.

“Ini menunjukan bahwa selera penguasa menjadi penentu sehingga prinsip-prinsip legislasi tidak lagi sesuai dengan prinsip demokratis. Sehingga menimbulkan “korupsi legislasi”,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, rakyat tidak bisa diam melihat pembajakan ini. Pasalnya, inilah satu bagian dari rangkaian yang telah terjadi dalam membajak nilai-nilai reformasi. Sehingga tatanan oligarkis menggantikan cita reformasi yang demokratis.

“Untuk itulah, IM57+ Institute mengajak seluruh elemen untuk melawan sehingga kita tidak akan kehilangan tatanan masyarakat demokratis,” pungkasnya. (RUD/S-01)

BACA JUGA  DPR RI Sahkan RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

HASAN Nasbi dipastikan kembali menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Hal itu setelah surat pengunduran dirinya ditolak oleh Presiden Prabowo Subianto. “Begitu diperintahkan untuk melanjutkan, ya sudah saya sebagai bawahan…

ARASHI Bubar 2026 Ditutup Dengan Konser Terakhir Musim Semi

BOYBAND terbesar di Jepang ARASHI resmi bubar Mei 2026. Pengumuman itu resmi disampaikan oleh kelima anggota ARASHI di media sosial resmi milik mereka. ARASHI beranggotakan Aiba Masaki, Jun Matsumoto, Kazunari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

  • May 6, 2025
Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

PSS tak Didampingi Pieter Huistra saat Bertandang ke Semarang

  • May 6, 2025
PSS tak Didampingi Pieter Huistra saat Bertandang ke Semarang

Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

  • May 6, 2025
Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD

  • May 6, 2025
Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD