Pemprov Jakarta Bakal Cabut Penerima KJP dan KJMU yang Terlibat Judol

TIDAK ada ampun bagi pelajar atau mahasiswa yang terlibat dalam judi online. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang ketahuan terlibat judi online.

Untuk itu pihaknya sudah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.

“Kami sudah menghadap Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJ atau KJMU,” tegas Heru, Senin (5/8/2024).

Data itu nantinya akan menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) mereka. Adapun sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol.

BACA JUGA  Gandeng SMU, Mahasiswa SBM ITB Kunjungi PT KAI

“Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orang tua kita jelaskan. Jika tidak (berhenti), terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut,” tegas Heru.

Minta data

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan pihaknya kini masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam.

Di satu sisi, ia mengakui, lima kecamatan di Jakarta menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi daripada kecamatan lain. Budi mengakui, pihaknya masih memeriksa apakah ada siswa atau mahasiswa yang bertempat tinggal di lima kecamatan tersebut.

Disdik DKI, kata dia, juga akan memberikan pembinaan kepada siswa non-penerima KJP yang bermain judol. (N-01)

BACA JUGA  UNS Berangkatkan 1620 Mahasiswa untuk KKN di 7 Provinsi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

ADVOKAD YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi kukuh tidak bersedia memperlihatkan ijasah asli Jokowi di depan publik secara terbuka. Sebab, penggugat Dr Muhammad Taufik SH, MH di dalam aspek keperdataan…

Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

HASAN Nasbi dipastikan kembali menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Hal itu setelah surat pengunduran dirinya ditolak oleh Presiden Prabowo Subianto. “Begitu diperintahkan untuk melanjutkan, ya sudah saya sebagai bawahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Delapan Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

  • May 10, 2025
Delapan Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

  • May 10, 2025
Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

  • May 10, 2025
BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

Mendikdasmen Belum Diajak Diskusi Siswa Masuk Barak TNI

  • May 10, 2025
Mendikdasmen Belum Diajak Diskusi Siswa Masuk Barak TNI