Pemprov Jakarta Bakal Cabut Penerima KJP dan KJMU yang Terlibat Judol

TIDAK ada ampun bagi pelajar atau mahasiswa yang terlibat dalam judi online. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang ketahuan terlibat judi online.

Untuk itu pihaknya sudah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.

“Kami sudah menghadap Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJ atau KJMU,” tegas Heru, Senin (5/8/2024).

Data itu nantinya akan menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) mereka. Adapun sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol.

BACA JUGA  SBM ITB Gelar Pameran Food Beverage Indonesia 2024

“Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orang tua kita jelaskan. Jika tidak (berhenti), terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut,” tegas Heru.

Minta data

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan pihaknya kini masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam.

Di satu sisi, ia mengakui, lima kecamatan di Jakarta menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi daripada kecamatan lain. Budi mengakui, pihaknya masih memeriksa apakah ada siswa atau mahasiswa yang bertempat tinggal di lima kecamatan tersebut.

Disdik DKI, kata dia, juga akan memberikan pembinaan kepada siswa non-penerima KJP yang bermain judol. (N-01)

BACA JUGA  Terindikasi Judol, 1.207 KPM di Bandung tidak Lagi Terima Bansos

Dimitry Ramadan

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura