Belum ada Penegakan Hukum untuk Pencemaran Sungai di Bekasi

KEJAHATAN ingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga dari limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.

Ironisnya, persoalan bertahun-tahun yang menyengsarakan masyarakat di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu tidak pernah tuntas terselesaikan.

“Sungai tercemar, penduduk setempat juga sulit mengakses air bersih. Sungai kadang-kadang meluap kemana-mana,” kata penggiat lingkungan dari Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Igrisa Majid kepada Mimbar Nusantara, Rabu (17/7).

Ia menjelaskan, kondisi terkini sejumlah sungai di Bekasi seoerti Kali Bekasi, Citarum, Cilemahabang, Cikarang Barat Laut (CBL), Cipamingkis, Jambe, Cabang, dan lainnya kian mengkhawatirkan. Kondisi air sungai berwarna hitam, berbau, kadang  berbusa dan sudah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA  Kurangi Paparan Mikroplastik Saatnya Ubah Gaya Hidup

“Ironinya Pemda tidak punya regulasi khusus buat mengatur (industri). Seenggaknya bisa punya andil untuk mengurangi kesenjangan ekonomi penduduk,” ujar Gris.

Ia mengungkapkan, pihaknya pernah meminta Pemda untuk meminta pertanggungjawaban langsung ke pihak industri, tetapi tidak ada tindaklanjut.

“Belum lagi di kalangan NGO dan Ormas juga banyak yang main mata dengan Pemda maupun perusahaan di belakang layar,” ungkapnya.

Akibatnya kasus kejahatan lingkungan seperti itu menjadi hal biasa di Bekasi, “Pemda juga tidak responsif bersikap tegas ke pihak pencemar. Karena mereka tahu, masyarakat dan kelompok NGO juga tidak kompak,” imbuhnya.

Gris menambahkan, khususnya bagi NGO yang murni melawan akhirnya hanya bisa sebatas berkomentar. Sementara yang sejalan dengan pemda maupun perusahaan memilih diam saja.

BACA JUGA  Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan si Bapak Angkat Gajah

“Jadi saya ngeliatnya, dari sisi kekompakan NGO dan kurangnya sensibilitas Pemda. Bahkan sejauh ini Pemda selalu punya alibi bahwa kajian mereka sudah matang, sudah ada audiensi dengan pihak perusahaan dan lain-lain. Tapi faktanya, kejahatan lingkungan terus terjadi,” tegas Gris.

Gris juga menyinggung apabila pelaku-pelaku industri besar pasti punya komitmen dengan Pemerintah Pusat. “Namun, kalau Pemda mau tegas boleh aja, karena secara yuridiksi itu wilayahnya, dampaknya juga ke masyarakatnya langsung,” pungkas Gris.(RUD/S-01)

BACA JUGA  Peringati HPSN, Amphibi Bersih-bersih Sampah Plastik

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan