Penjabat Kepala Daerah Diminta segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah segera penuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di masing-masing daerah. Dia menyebutkan, pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan.

Tito menekankan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak 40% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60% APBD Tahun 2024. Ia mengaku telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.

“Hampir semua daerah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (28/3).

BACA JUGA  Pers Berperan Menyukseskan Pilkada di Pematangsiantar

Lebih lanjut, dia mendorong Pj kepala daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Lantas, dia meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.

Mendagri juga mengingatkan Pj kepala daerah agar terus berupaya mengendalikan inflasi. Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan masyarakat tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau. “Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” tambahnya.

Dirinya bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga terus melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah (Pemda). Dia meminta Pj kepala daerah dapat menjaga laju inflasi di angka 2,5%, dengan angka paling rendah 1,5% dan tertinggi 3,5%. Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam. (*)

BACA JUGA  Tim Hukum Andika Laporkan Penggalangan Kepala Desa ke Bawaslu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

DOSEN Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Dr. Zainal Arifin menjelaskan setidaknya ada tiga faktor utama yang menjadi akar permasalahan korupsi di Indonesia yang sulit diberantas, yakni pragmatisme, keserakahan, dan kegagalan…

DPR RI tidak Ingin Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki keinginan untuk kembalikan dwi fungsi ABRI atau TNI dengan cara mengesahkan Undang-undang TNI baru-baru ini. Wakil Ketua Dewan DPR RI Saan Mustopa menegaskan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

  • March 24, 2025
Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

  • March 24, 2025
Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

  • March 24, 2025
Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

  • March 24, 2025
Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

  • March 24, 2025
Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja

  • March 24, 2025
Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja