TNI Bubarkan Massa Penjarah Rumah Sahroni

TENTARA Nasional Indonesia meminta massa untuk membubarkan diri dari rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8). Bersama warga, TNI juga menutup portal di gang rumah Sahroni untuk mencegah tak ada lagi penjarah yang masuk.

Sebelumnya massa menggeruduk dan menjarah rumah Sahroni. Mereka membawa barang-barang mulai dari kasur, bantal, kulkas, mesin cuci, lemari, jam tangan mewah, tas bermerek dan lain-lain. Selain itu, surat-surat seperti Kartu Keluarga dan ijazah juga tak luput diambil warga.

Dua mobil bermerek Lexus dan Porche milik Sahroni juga tak lepas dari amukan massa. Keduanya dihancurkan massa.

Kontroversial

Dok.Ist

Ahmad Sahroni memang menjadi sorotan dala beberapa hari terakhir menyusul pernyataan kontroversialnya soal wacana pembubaran lembaga legislatif. Legislator NasDem itu menyebut kritik yang meminta pembubaran DPR sebagai sesuatu yang berlebihan dan tolol.

BACA JUGA  Gunung Ibu Kembali Erupsi, Warga Diminta Mawas Diri

Namun akhirnya dia setuju ada evaluasi total tunjangan untuk ara anggota DPR. “Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total,” kata Sahroni.

Dia juga memastikan semua tunjangan hingga gaji yang diterima akan diberikan kepada masyarakat. “Untuk saya semua gaji dan tunjangan dari dulu selalu saya berikan kembali ke masyarakat, itu wajib,” ucap dia.

“Semua gaji dan tunjangan yang saya terima, meski nanti dievaluasi, tetap akan saya kembalikan ke masyarakat,” lanjutnya. (*/N-01)

Dok.Ist

BACA JUGA  Satsiber TNI Gelar Latihan Gabungan Siber 2025

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

  • February 12, 2026
Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

  • February 12, 2026
Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

  • February 12, 2026
“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional