Hasto Kristianto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 juta

SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristianto dituntut hukuman pidana penjara 7 tahun dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

JPU KPK Wawan Yunarwanto menyampaikan tuntutan  terhadap terdakwa petinggi partai berlambang banteng di  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristianto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Wawan.

JPU KPK menyatakan bahwa ada hal memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa Hasto Kristianto.

Pertimbangan memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Hasto juga didakwa menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang buron sejak 2020.

Terdakwa juga terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan  57.350 dolar Singapura atau Rp600 juta.

Selain itu, Hasto terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap untuk Wawan agar mengurus Harun Masiku agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum. Sedangkan Saeful Bahri telah divonis bersalah.

Terdakwa lainnya yakni Agustiani Tio Fridelina mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sudah selesai menjalani proses hukum. Sedangkan meringankan, Hasto belum pernah dihukum. (*/S-01)

BACA JUGA  Hasto Kristiyanto tidak Ditahan Usai Diperiksa KPK

Siswantini Suryandari

Related Posts

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

TIM nasional Indonesia akhirnya harus mengakui keunggulan Bulgaria o-1 pada laga final FIFA Series yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3) malam WIB. Satu-satunya gol kemenangan…

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

SEORANG personel RI gugur saat bertugas bersama Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) akibat serangan Israel. Menteri Luar Negeri RI Sugiono pun mengungkapkan duka cita mendalam dan memastikan akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal