
SEKOLAH Al Kareem Islamic School Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel karena dianggap sekolah bodong.
Orangtua harus hati-hati dalam memilih sekolah agar tidak tertipu.
Berikut ini ringkasan lengkap mengenai penyegelan Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Bekasi Utara:
Alasan Penyegelan & Temuan Pelanggaran
- Tidak terdaftar di Dapodik / tanpa NISN
Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan seluruh siswa belum didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan, yang merupakan dasar pengakuan resmi sebagai peserta didik . - Permasalahan perizinan dan sewa lahan
Sekolah tak mengikuti prosedur operasional normal—antara lain izin dan status lahan sewa yang belum sesuai. - Klaim kurikulum internasional tidak terbukti
Meski menjanjikan kurikulum Cambridge, kenyataannya tidak sesuai, bahkan pembelajaran justru dalam Bahasa Indonesia dan tanpa buku standar Cambridge. - Penolakan kepada aparat dan tidak terakreditasi
Ada laporan bahwa pihak sekolah sempat menolak kunjungan Dinas Pendidikan, dan status akreditasi pun tidak pernah terproses
Dampak pada Siswa dan Orang Tua
- Orang tua sebelumnya membayar Rp23 juta uang pangkal dan Rp2 juta per bulan, namun fasilitas seperti kunjungan dokter, konseling, dan pendamping untuk siswa inklusi tidak pernah terwujud.
- Ada siswa TK-A yang mengalami penggabungan kelas dengan anak berkebutuhan khusus tanpa pendamping memadai.
Tanggapan Pihak Sekolah
- Yayasan mengakui ada kesalahan, terutama masalah keuangan, dan berjanji akan bertanggung jawab.
- Pengacara menyampaikan niat menjual aset yayasan untuk mengganti kerugian orang tua, termasuk pengembalian uang dan tunggakan guru .
- Pemerintah Kota juga akan membantu siswa dalam proses mutasi atau pendaftaran ulang di sekolah lain .
Kondisi Sekarang
- Gedung telah disegel sejak 17 Juni terpasang spanduk larangan menerima siswa baru dan menggelar kegiatan belajar-mengajar
- Operasional sekolah untuk jenjang TK, SD, maupun program inklusi resmi dihentikan sementara.
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan praktik operasional ilegal dan pelanggaran beragam prosedur pendidikan nasional.
Disdik Bekasi mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak dan masa depan siswa, sambil menunggu klarifikasi dan respons dari pihak sekolah. (*/S-01)