Ada Pelanggaran di Al Kareem Islamic School Bekasi

SEKOLAH AlKareem Islamic School Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel karena dianggap sekolah bodong.

Orangtua harus hati-hati dalam memilih sekolah agar tidak tertipu.

Berikut ini ringkasan lengkap mengenai penyegelan AlKareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Bekasi Utara:

Alasan Penyegelan & Temuan Pelanggaran

  1. Tidak terdaftar di Dapodik / tanpa NISN
    Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan seluruh siswa belum didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan, yang merupakan dasar pengakuan resmi sebagai peserta didik .
  2. Permasalahan perizinan dan sewa lahan
    Sekolah tak mengikuti prosedur operasional normal—antara lain izin dan status lahan sewa yang belum sesuai.
  3. Klaim kurikulum internasional tidak terbukti
    Meski menjanjikan kurikulum Cambridge, kenyataannya tidak sesuai, bahkan pembelajaran justru dalam Bahasa Indonesia dan tanpa buku standar Cambridge.
  4. Penolakan kepada aparat dan tidak terakreditasi
    Ada laporan bahwa pihak sekolah sempat menolak kunjungan Dinas Pendidikan, dan status akreditasi pun tidak pernah terproses
BACA JUGA  Ngeri, Tujuh Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

Dampak pada Siswa dan Orang Tua

  • Orang tua sebelumnya membayar Rp23 juta uang pangkal dan Rp2 juta per bulan, namun fasilitas seperti kunjungan dokter, konseling, dan pendamping untuk siswa inklusi tidak pernah terwujud.
  • Ada siswa TK-A yang mengalami penggabungan kelas dengan anak berkebutuhan khusus tanpa pendamping memadai.

Tanggapan Pihak Sekolah

  • Yayasan mengakui ada kesalahan, terutama masalah keuangan, dan berjanji akan bertanggung jawab.
  • Pengacara menyampaikan niat menjual aset yayasan untuk mengganti kerugian orang tua, termasuk pengembalian uang dan tunggakan guru .
  • Pemerintah Kota juga akan membantu siswa dalam proses mutasi atau pendaftaran ulang di sekolah lain .

Kondisi Sekarang

  • Gedung telah disegel sejak 17 Juni terpasang spanduk larangan menerima siswa baru dan menggelar kegiatan belajar-mengajar
  • Operasional sekolah untuk jenjang TK, SD, maupun program inklusi resmi dihentikan sementara.
BACA JUGA  Butuh 25 Jam untuk Padamkan Kebakaran Pabrik di Bekasi

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan praktik operasional ilegal dan pelanggaran beragam prosedur pendidikan nasional.

Disdik Bekasi mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak dan masa depan siswa, sambil menunggu klarifikasi dan respons dari pihak sekolah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

PELAKSANA Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah memastikan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal akan dilaksanakan tepat waktu yakni mulai 18 Oktober mendatang. Sebab…

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

PERJALANAN melewati kanker tidak berhenti ketika pengobatan medis selesai. Bagi para penyintas kanker, fase pascapengobatan menjadi bagian penting dari perjalanan untuk membangun kepercayaan diri, berinteraksi secara sosial, mengembangkan potensi diri,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS