Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kasus Chromebook

KEJAKSAAN Agung membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5).

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa pihak-pihak terkait kasus korupsi Chromebook.

“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” katanya.

Nama Nadiem Makarim mengemuka saat dua mantan staf khusus Nadiem saat menjadi menteri yakni FH dan JT diperiksa dalam kasus korupsi Chromebook.

BACA JUGA  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Penyidik juga menggeledah apartemen FH dan JT di Jakarta Selatan serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Harli mengungkapkan bahwa ada dugaan pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak agar mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” kata Harli.

Penggunaan Chromebook bukan kebutuhan mendesak karena pada 2019 Pustekom Kemendikbudristek telah uji coba penggunaan 1.00 unit Chromebook.Hasilnya tidak efektif.

Dari hasil uji coba, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome berdasarkan kajian baru. Dari sisi anggaran pengadaan Chromebook menghabiskan dana  Rp9,982 triliun.

BACA JUGA  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Rinciannya terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura