DPO Pelaku Pelecehan Seksual Panti Asuhan Ditangkap

DPO pelaku pelecehan seksual  di Panti Asuhan Darrusalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditangkap.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriadi, 28 di tempat persembunyiannya wilayah Empat Lawang, Sumatra Selatan, Kamis (7/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tersangka pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur telah kita tetapkan sebagai tersangka. Namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero dalam keterangan pers, Jumat (8/11).

DPO pelaku pelecehan seksual  ditangkap di kawasan Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan. Ia ditangkap saat di pasar sedang berbelanja. Ia tinggal di persembunyian kawasan perkebunan.

BACA JUGA  Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Tangerang Bertambah

Penangkapan dibantu oleh Tim Opsnal Subdid Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya.

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’ ujarnya.

Selama buron, Yadi berpindah-pindaH tempat. Sebelumnya ia terdeteksi di Padang, Sumatra Barat. Kemudian pindah ke Palembang dan akhirnya ditangkap di Empat Lawang bekerja di perkebunan.

Kapolres mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024.

Ada delapan korban yang dilecehkan terdiri dari anak dan usia dewasa. Seluruhnya penghuni Panti Asuhan Darrusalam An’nur. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin. Dengan demikian status tersangka Paman Birin pun pupus. Hal itulah yang disesali…

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS

Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong

  • November 12, 2024
Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong