Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Disorot

MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah meminta agar Kejaksaan Agung menyelidiki Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut (Erintuah) sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” Mahfud MD dalam akun X@mohmahfudmd, Rabu (23/10).

Pernyataan Mahfud MD ini terkait tiga hakim PN menerima gratifikasi terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH).

BACA JUGA  Tiga Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Diduga Terima Suap

Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi membela mati-matian terhadap para hakim itu setelah dikecam karena memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Dadi Rachmadi SH MH dilantik menjadi Ketua PN Surabaya Kelas 1A Khusus 17 April 2024 menggantikan Rudi Suparmono yang pindah ke PN Jakarta Pusat.

Dadi Rachmadi membela

Seiring ramai kecaman dan demo di PN Surabaya buntut putusan ganjil, Dadi memberikan pembelaan kepada ED bawahannya sebagai hakim bagus.

Dadi memuji ED yang telah memvonis mati Zuraida, terdakwa pembunuh suaminya Jamaluddin selaku hakim PN Medan.

Ia juga memuji HH sebagai hakim yang punya ilmu scientific evidence.

“Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis,” kata Dadi di depan para pendemo di PN Surabaya Juli lalu.

BACA JUGA  Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas, Ini Alasannya

Para pendemo tidak puas dengan putusan tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

Perjalanan vonis bebas di PN Surabaya tidak berjalan mulus kendati Dadi Rchmadi sudah turun gunung membela keputusan tiga hakim itu.

Mahkamah Agung menganulir putusan vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman lima tahun untuk Ronald Tannur pada 22 Oktober 2024.

Sehari kemudian tiga hakim ini ditangkap dalam OTT Kejaksaan Agung dan menemukan uang dalam jumlah banyak diduga hasil gratifikasi.

Selain tiga hakim, pengacara dan mantan pejabat MA yang menjadi makelar kasus sudah dijebloskan ke penjara.

Sedangkan terpidana Ronald Tannur ditangkap Minggu (27/10) di rumahnya dan kini mendekam di Rutan Medaeng Surabaya. (*/S-01)

BACA JUGA  Vonis Bebas Supriyani Kado Terindah untuk Hari Guru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

DURIYAH KH Wahab Chasbullah mulai menyusun materi yang akan dibawa dan diperjuangkan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan digelar pada September mendatang. Salah satu keturunan KH Wahab Chasbullah, Muhammad Romahurmuziy…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran