Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Disorot

MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah meminta agar Kejaksaan Agung menyelidiki Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut (Erintuah) sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” Mahfud MD dalam akun X@mohmahfudmd, Rabu (23/10).

Pernyataan Mahfud MD ini terkait tiga hakim PN menerima gratifikasi terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH).

BACA JUGA  Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas, Ini Alasannya

Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi membela mati-matian terhadap para hakim itu setelah dikecam karena memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Dadi Rachmadi SH MH dilantik menjadi Ketua PN Surabaya Kelas 1A Khusus 17 April 2024 menggantikan Rudi Suparmono yang pindah ke PN Jakarta Pusat.

Dadi Rachmadi membela

Seiring ramai kecaman dan demo di PN Surabaya buntut putusan ganjil, Dadi memberikan pembelaan kepada ED bawahannya sebagai hakim bagus.

Dadi memuji ED yang telah memvonis mati Zuraida, terdakwa pembunuh suaminya Jamaluddin selaku hakim PN Medan.

Ia juga memuji HH sebagai hakim yang punya ilmu scientific evidence.

“Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis,” kata Dadi di depan para pendemo di PN Surabaya Juli lalu.

BACA JUGA  Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Para pendemo tidak puas dengan putusan tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

Perjalanan vonis bebas di PN Surabaya tidak berjalan mulus kendati Dadi Rchmadi sudah turun gunung membela keputusan tiga hakim itu.

Mahkamah Agung menganulir putusan vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman lima tahun untuk Ronald Tannur pada 22 Oktober 2024.

Sehari kemudian tiga hakim ini ditangkap dalam OTT Kejaksaan Agung dan menemukan uang dalam jumlah banyak diduga hasil gratifikasi.

Selain tiga hakim, pengacara dan mantan pejabat MA yang menjadi makelar kasus sudah dijebloskan ke penjara.

Sedangkan terpidana Ronald Tannur ditangkap Minggu (27/10) di rumahnya dan kini mendekam di Rutan Medaeng Surabaya. (*/S-01)

BACA JUGA  Mahkamah Agung Bentuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda distribusi bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima…

Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

ADA tiga SPBU di Yogyakarta sedang diinvestigasi oleh PT Pertamina Patra Niaga bersama institusi lainnya karena terindikasi melanggar aturan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina Patra Niaga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

  • November 14, 2024
Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

  • November 14, 2024
Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

Bahlil Yakin Wisuda Desember meski Gelar Doktor Ditangguhkan

  • November 14, 2024
Bahlil Yakin Wisuda Desember meski Gelar Doktor Ditangguhkan

KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

  • November 14, 2024
KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Penggawa Jepang tidak Khawatir dengan Atmosfir SUGBK

  • November 13, 2024
Penggawa Jepang tidak Khawatir dengan Atmosfir SUGBK

Tim Medis PSS Terus Pantau Dua Pemain Asingnya yang Cedera

  • November 13, 2024
Tim Medis PSS Terus Pantau Dua Pemain Asingnya yang Cedera