Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharap Berani dan Berkeadilan

MAJELIS Musyawarah Sunda (MMS) berharap pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi rezim yang berani dan berkeadilan. Terlebih di tengah situasi nasional dan global yang tengah bergejolak.

Pinisepuh Pemangku MMS III Ganjar Kurnia pada acara Musyawarah MMS di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) Minggu (13/10), mengatakan hingga kini Provinsi Jawa Barat  dan Banten, belum mendapatkan keadilan dalam masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Tentu di pemerintahan Prabowo-Gibran kami berharap, masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah ini bisa terselesaikan. Ini terjadi karena sistem perhitungan UU keuangan tersebut, tidak menghitung berapa sebenarnya jumlah yang diberikan oleh Jabar dan Banten,”
jelas Kurnia.

BACA JUGA  Kota Bekasi Lumpuh Dampak Banjir Besar

Akibatnya lanjut Kurnia, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan lain-lain yang diterima Jabar dan Banten, lebih kecil dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara apalagi dengan DKI Jakarta.

Pembangunan nasional dan regional di  Jabar, Banten dan DKI Jakarta yang selama ini juga masih jauh dari prinsip pembangunan  berkelanjutan.

“Selain itu, MMS juga meminta pemerintah untuk menangani secara serius penataan dataran tinggi Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur), Tanam Nasional Pangarango, Gede, Salak, Kawasan Bandung Utara dan Bandung Selatan.”

“Taman-Taman Nasional serta gunung-gunung di Jabar dan Banten lainnya yang merupakan daerah tangkapan air dan mata air kehidupan untuk DKI Jakarta, Jabar dan Banten, serta mencegah banjir di Jakarta dan Pantura,” bebernya.

BACA JUGA  Kuota Sampah Bandung Raya Diatur Dari Ritase Jadi Tonase

Tolak UU No 2

Sementara itu Ketua Panata Gawe MMS, Andri Prakasa Kantaprawira menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak Undang-undang Nomor 2Tahun 2024 Daerah Khusus Jakarta BAB IX, tentang Kawasan Aglomerasi Pasal 51-60, yang mencakup minimal wilayah  DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok. Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

“Undang-undang Provinsi DKI Jakarta disusun secara tergesa-gesa, dimana urang Sunda tidak pernah dipertimbangkan untuk mendapatkan penjelasan yang memadai. Diajak berpartisipasi secara demokratis dan dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab,” tegas Andri. (Rav/N-01)

BACA JUGA  Pasokan Pangan di Jabar Dinilai Cukup saat Ramadan dan Idul Fitri

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

SEBANYAK 150 personel Polri yang terdiri atas 124 polisi dan 26 Polwan serta 17 peserta asing yang akan menjalankan tugas internasional di Afrika Tengah, Jumat mengikuti upacara pembaretan di Gumuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara