
POLISI menetapkan 15 orang tersangka terkait penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/9).
Tujuh mayat remaja ditemukan di Kali Bekasi belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
Mereka diduga sebagai pelaku tawuran yang menyelamatkan diri dengan mencebur di sungai.
“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9).
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
Adanya tersangka membawa senjata tajam, polisi masih mendalaminya.
Apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara. “Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.
Ia menegaskan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu karena masih dalam penyelidikan.
Salah satu keterangan yang mengemuka bahwa tujuh remaja ini nyebur ke sungai karena takut patroli polisi.
“Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujar Karyoto.
Ia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas. (*/S-01)







