Dua remaja viral bawa senjata tajam diamankan Polresta Samarinda

Dua remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi setelah video mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sempat viral di media sosial belakangan ini.

“Video berdurasi 28 detik itu menunjukkan sekelompok remaja, di mana dua diantaranya membawa celurit, berjalan masuk ke Gang Dirgantara, Jalan  KH Samanhudi, Samarinda,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun. Peristiwa ini terjadi akibat perselisihan paham antar dua kelompok remaja saat bermain di bekas Bandara Temindung Samarinda.

“Tim Reserse Polresta Samarinda bergerak cepat setelah video tersebut viral dan berhasil mengamankan dua remaja pada Rabu (20/3) malam,” kata Ary.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 11 Pelaku Tawuran

Kedua remaja tersebut dijerat dengan Undang- Undang Darurat pasal 2 ayat
1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan
penjara.

“Penyelidikan kasus ini tetap menggunakan sistem peradilan anak sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012,” ujar Ary.

Kapolresta Samarinda mengatakan, kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun. Mereka dijerat dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Ary menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih maksimal lagi mengawasi anak-anaknya agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Ini juga sebagai peringatan kepada dunia pendidikan dan juga seluruh orang tua, agar bisa lebih maksimal lagi mengawasi anak-anaknya,”  katanya.

BACA JUGA  15 Orang Jadi Tersangka Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Admin

Related Posts

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

JALAN lintas Simanindo-Pangururan, yang menjadi jalur vital di Kabupaten Samosir  terancam putus akibat longsor. Kerusakan terparah terlihat di Desa Garoga dan Desa Simamora, Kecamatan Simanindo, di mana badan jalan menyempit…

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

PATROLI Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap dua remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan pada Sabtu (18/1) dinihari WIB di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Yogyakarta. Kedua remaja tersebut tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Jangan lagi Buka Buka Lahan Baru

  • January 19, 2025
Pemerintah Diminta Jangan lagi Buka Buka Lahan Baru

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

  • January 19, 2025
Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

  • January 18, 2025
Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

  • January 18, 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

  • January 18, 2025
Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan Bakari Sampah

  • January 18, 2025
Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan  Bakari Sampah