GURU BESAR Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof. Mahfud MD menegaskan, sudah muncul pemikiran untuk melakukan amandemen terhadap Undang Undang Dasar.
“Yang diamandemen apa? Presidennya dipilih kembali oleh MPR, besok dibuat GBHN lagi. Masa jabatan presiden tidak perlu dibatasi dan sebagainya,” kata Mahfud.
Dalam kuliah perdana mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di kampus setempat, Sabtu (14/9), Mahfud mengemukakan, bahkan muncul pemikiran agar nanti menggunakan sistem parlementer. Presidennya dipilih, perdana menterinya tergantung pemenang pemilu.
“Kalau ndak bener, perdana menteri bisa di(jatuhi) mosi (tidak percaya), setelah menjabat setahun, atau bahkan enam bulan. Seperti di Malaysia,” katanya.
Tunggu pelantikan
Menurut Mahfud, dinamika baru tersebut akan terlihat setelah 20 Oktober mendatang, atau setelah Prabowo Subianto dilantik. Mantan Menko Polhukam itu juga menambahkan, pemikiran-pemikiran seperti yang diungkapkan tersebut dibolehkan.
“Kenapa tidak boleh? Boleh? Era reformasi saja UUD diamandemen,” tegasnya.
Ia menambahkan hal itu berarti akan membangun sistem ketatanegaraan baru.Ia mengungkapkan hal semacam itu merupakan resultante baru, atau kesepakatan baru.Lebih lanjut Mahfud mengingatkan melihat pemilu yang seperti ini mau resultante baru ndak? ya silakan rakyat itulah namanya demokrasi.
Jangan terlalu jujur
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mengajak, masyarakat untuk tidak terlalu jujur melihat penguasa. Bahkan, katanya kepada penguasa, masyarakat harus membangun rasa curiga. Apalagi, ujarnya, kemudian orang berpikir biarlah yang berkuasa yang baik.
“Jika kemudian beranggapan seperti itu kita semua tidak perlu hukum, karena semuanya sudah baik.”
Lebih lanjut dikatakan, terhadap penguasa dan kekuasaan, berlaku teori power tends corrupt and absulute power corrupt absolutely. Artinya, lanjut Mahfud, orang yang berkuasa cenderung untuk terus menikmati kekuasaannya dan tidak ingin berhenti.
Bahkan, ingin memperbanyak kekuasannya. Hal semcam itu, jelasnya, berlaku di mana-mana.
“Kekuasaan itu cenderung membuat orang ketagihan, cenderung membuat orang ingin bertahan dengan kekuasaan itu,” katanya.
Bahkan yang tidak berkuasa pun ingin mendapatkannya termasuk dengan cara merebut kekuasaan.Itu, ujarnya karena semua orang ingin punya kekuasan dan sesudah berkuasa ingin korup, oleh karena itu terjadi pergolakan terus,
“Kalau secara ilmiah, apa yang terjadi di Indonesia itu ya karena power tends corrupt yang berkuasa ingin tetap berkuasa atau penguasa berikutnya harus temen saya yang memberi saya akses untuk tetap mempengaruhi.”
Harus konstitusional
Namun demikian Mahfud MD mengingatkan, agar dalam mendapatkan kekuasaan itu tidak dengan cara-cara yang tidak konstitusional. Semuanya, ujarnya, harus ditempuh dengan cara-cara konstitusional, tidak melanggar hukum, sampaikan kritik, sampaikan solusi.
“Yang penting nanti tanggal 20 Oktober Prabowo dilantik,” tegasnya.
Ia kembali menyatakan keyakinannya setelah Prabowo naik, akan terjadi resultante-resultante baru.
“Kalau pun sekarang ini kita ramai, saya ikut ramai, itu hanya ingin mengantar agar nanti proses titik ditemukannya resultante itu mulus, ada yang udahlah jangan ribut sekarang Pak Prabowo dilantik dulu, siapa yang mengganggu kita lawan, setelah itu mau kemana resultantenya. Itu cara kita bernegara, agar negara kita itu selamat,” kata Mahud. (AGT/N-01)