Polresta Yogyakarta Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan di Jalanan

SEBANYAK lima remaja asal Bantul ditangkap Satreksrim Polresta Yogyakarta atas dugaaan pengeroyokan. Kelimanya adalah RS, 19 tahun, MFM, 21 tahun, DWN,18 tahun, MZK, 21 tahun, dan HAM, 22 tahun.

Mereka merupakan warga Pleret, Kab. Bantul. Selanjutnya polisi mengenakan kasus tindak pidana kekerasaan  yang  dilakukan  di muka umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023, tentang KUHP.

Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan menjelaskan kelimanya beraksi pada Kamis (9/7) lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ireda nomor. 100, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Saat itu, ujarnya, korban berinisial NS dan AN, berbocengan membeli rokok di warung di Jalan Ireda. Setelah membeli rokok, ujarnya, NS dan AN hendak pulang ke rumah.  Namun sesampainya di TKP kurang lebih pukul 04.15 WIB ada sekelompok orang yang menghadangnya.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Selama Juni

“Mereka yang menghadang kurang lebih lima orang,  langsung menghampiri kedua korban dan melakukan pengeroyokan dengan pukulan tangan kosong, tendangan, sabetan gesper sabuk, dan bambu,” kata Anar.

Dibubarkan warga

Tidak lama warga sekitar datang ke TKP dan membubarkan para terduga pelaku tersebut, kemudian kedua korban pulang ke rumah. Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami luka-luka di bagian punggungnya.

“Selanjutnya didampingi orangtua mereka melaporkan kejadian tersebut pada Rabu, 15 Juli 2026 di Polsek Mergangsan,” ujarnya.

Seusai menerima laporan itu, Polsek Mergangsan segera menerjunkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim Reskrim Polsek Mergangsan mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Pleret, Bantul.

Tangkap tersangka

Siang hari, anggota Reskrim Polsek Mergangsan menangkap RS di tempat kerjanya. Dari mulut RS, polisi mendapati nama-nama lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

BACA JUGA  Tabrak Truk Mogok, Seorang Remaja Meninggal Dunia

“Menyusul RS, akhirnya polisi menangkap tiga orang pelaku dan seorag lainnya diantar keluarganya mendatangi Polsek Mergangsan,” katanya.

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya tersebut. Guna melengkapi proses pidana, imbuhnya, polisi menyita barang bukti antara lain sejumlah jaket yang dikenakan para tersangka saat beraksi, ikat pinggang, batang bambu dan tiga unit sepeda motor. (AGT/M-01)

Related Posts

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

DIREKTORAT  Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen dan sekitarnya yang menggunakan modus alamat web. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial…

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Code

SESOSOK mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di Sungai Code, tepatnya di bawah jembatan Baru UGM, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat tersebut pertama kali diketahui…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

  • September 5, 2026
Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

  • September 5, 2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

Polda Jateng Kerahkan Helikopter untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

  • September 5, 2026
Polda Jateng Kerahkan Helikopter untuk  Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Festival Kota Lama Diperpanjang, Bidik 15.000 Tamu MTQ

  • September 5, 2026
Festival Kota Lama Diperpanjang, Bidik 15.000 Tamu MTQ

Dua Kubah Lava Gunung Merapi Alami Perubahan Volume

  • September 5, 2026
Dua Kubah Lava Gunung Merapi Alami Perubahan Volume

Jaga Kelestarian Lingkungan, UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code

  • September 5, 2026
Jaga Kelestarian Lingkungan, UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code