
POLSEK Kraton, Kota Yogyakarta, menangkap tiga remaja yang diduga melakukan kejahatan jalanan. Ketiganya ditangkap di Jalan Gading, Yogyakarta, Minggu (16/11).
“Mereka adalah APD, warga Minggiran, Kota Yogyakarta usia 15 tahun, pelajar kelas IX SMP, HAE, warga Minggiran, Kota Yogyakarta usia 14 tahun pelajar kelas VIII SMP dan ERZ, warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta14 tahun pelajar kelas VIII SMP,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, Senin (17/11) pagi.
Gandung mengatakan lebih lanjut, penangkapan itu berawal dari laporan warga ke Polsek Kraton. Laporan melalui telepon itu menyebutkan, jika warga telah menangkap tiga orang yang diduga telah melakukan kejahatan jalanan.
Disebutkan, kejadian berawal saat saksi I YAK, 14 tahun, pelajar SMP, warga Jl. Letjen Suprapto Ngampilan dan saksi II FAF, 14 tahun, pelajar SMP yang tinggal di Mudukismo Nirmala Bantul sedang berada di sebuah warung di Nagan Lor, Kemantren Kraton Yogyakarta, didatangi oleh lima orang yang mengendarai dua unit sepeda motor. Kelimanya menantang dua orang remaja (saksi I dan II) yang sedang di warung tersebut.
Ditangkap warga
“Merasa terancam, saksi I dan II kemudian lari dan masuk ke rumah saksi III, Bagas 27 tahun, warga Jl. Nagan lor No 60 dan saksi IV Enggar P.A, 30 tahun yang juga warga Jl. Nagan Lor Patehan Kraton Yogyakarta,” kata Iptu Gandung.
Bahkan ada pelaku yang sempat mengayunkan gesper ke arah pelaku, namun tidak mengenai. Melihat adanya keributan, saksi III dan IV keluar dan kemudian mengejar pelaku.
Hasilnya, tiga orang yang membuat keributan tersebut berhasil ditangkap warga sedangkan dua orang lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi dapat melarikan diri.
Proses hukum
Gandung Harjunadi menambahkan polisi anggota Polsek Kraton yang mendatangi lokasi kemudian menginterogasi tiga orang yang ditangkap warga dan selanjutnya diseragkan ke Polresta Yogyakarta guna proses hukum yang lebih lanjut.
“Untuk melengkapi proses hukum, polisi menyita barang bukti berupa dua sabuk gesper warna hitam dan merah dan satu unit sepeda motor Scoopy warna fashion blue nomor polisi AB 59XX FO,” katanya. (AGT/N-01)







