Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

AKIBAT terlalu percaya dengan calon isterinya, seorang pria tertipu pinjami uang sebesar Rp50 juta. Uang itu disebut untuk sewa gedung resepsi, yang nantinya akan dilunasi saat rumah orang tua sang mempelai perempuan di Jakarta laku terjual.

Namun yang terjadi kemudian, resepsi pernikahan batal. Alhasil sang pria bernama Ganjar Utomo, warga Kampung Pajang, Laweyan, Solo itu harus pula menanggung utang calon isteri, yang dia pinjam dari temannya.

Nasib sial yang dialami Ganjar Utomo itu sendiri berawal ketika ia menjalin kasih dengan seorang perempuan berinisial VY (40), warga Penumping, Laweyan, Solo pada Agustus 2022. Mereka awalnya sepakat akan menikah pada 30 Oktober tahun itu juga.

BACA JUGA  Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

Sewa gedung

Namun ternyata mereka tidak punya uang untuk menyewa gedung resepsi pernikahan. VY pun kepada calon suami mengatakan butuh Rp50 juta untuk uang sewa gedung.

“Janji akan mengembalikan uang Rp50 juta itu, jika rumah orang tua tersangka di Jakarta sudah laku,” ungkap Wakapolresta Solo, AKBP Sigit dalam jumpa pers di Mako Polresta Surakarta, Selasa ( 6/5/2025 ).

Yang terjadi ternyata setelah mendapatkan uang Rp 50 juta, VY membatalkan pernikahan mereka dengan alasan orang tuanya tidak bisa hadir. Bukan itu saja ketika ketika hendak mengurus buku akta nikah pada 2 Februari 2023, di Kantor Catatan Sipil lagi lagi VY menunda .

Pidana penipuan

Kasus penipuan itu akhirnya terbongkar ketika pada akhir Februari 2023, saat orang tua mereka bertemu. Di situ dijelaskan bahwa rumah orang tua VY di Jakarta sudah dijual. Korban Ganjar pun melapor ke polisi, sehingga kasus itu ditangani polisi.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau tidak Tergiur Tawaran Investasi Bodong

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, yakni pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun,” pungkas AKBP Sigit.

VY saat ditanya wartawan berdalih bahwa uang Rp 50 juta dipergunakan secara bersama sama dengan korban. “Ya digunakan bersama sama,” ujarnya. (WID/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menangkap kepala daerah. Kali ini lembaga antirasuwah itu menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap…

OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan berbagai sanksi administratif dan larangan kepada sejumlah perusahaan dan pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di sektor pasar modal. Sanksi tersebut menyasar emiten properti PT Bliss…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako