Kata Menkes: Tidak Perlu Panik, HMPV Mirip Flu Biasa

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menanggapi terkait merebaknya Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang dilaporkan telah ditemukan di Indonesia.

Pada Senin (7/1/2025), Budi mengatakan bahwa virus HMPV bukan merupakan virus baru seperti COVID-19. Virus ini berbeda dibandingkan virus COVID-19.

“HMPV adalah virus lama yang sudah ada sejak 2001.” ujar Menkes. Sejak saat itu, virus tersebut sudah menyebar ke dunia.

Oleh sebab itu, ia juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik, karena HMPV memiliki sifat seperti flu dan tidak mematikan.

Gejala yang dialami meliputi batuk, demam, pilek, dan sesak napas. Sebagian besar orang yang terinfeksi HMPV akan pulih dengan sendirinya.

Karena virus ini sudah dikenal lama, maka tubuh manusia sudah beradaptasi untuk dapat meresponnya dengan baik.

BACA JUGA  Awas! Superflu Bisa Berakibat Fatal Bagi Kelompok Rentan

Menkes menegaskan bahwa peningkatan kasus HMPV di China tidaklah benar. Virus tersebut merupakan virus H1N1 atau influenza. 

Hal ini telah dikonfimasi oleh pemerintah China dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Meskipun pada umumnya tidak berbahaya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu tetap harus waspada.

“Yang terpenting adalah tetap tenang dan waspada. Dengan mengikuti protokol kesehatan 3M, kita dapat mengatasi virus ini dengan baik,” kata Menkes.

Dyah Soekasto

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang