
SEBANYAK 304 personel Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polda DIY Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Halaman Mapolda DIY, Selasa (30/6/2026).
Dalam upacara yang dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono 1 personel naik pangkat menjadi AKBP, 4 personel menjadi Kompol, 4 personel menjadi AKP, 3 personel menjadi Iptu, 41 personel menjadi Aiptu, 68 personel menjadi Aipda, 21 personel menjadi Bripka, 14 personel menjadi Brigpol, 87 personel menjadi Briptu, 4 personel menjadi Abripda, 2 personel menjadi Bharaka, serta 9 personel menjadi Bharatu. Selain itu, 46 anggota PNS Polda DIY juga turut menerima kenaikan pangkat.
Kapolda mengingatkan kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan atas kinerja personel, tetapi juga menjadi amanah baru untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil proses penilaian
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan hasil dari proses penilaian terhadap dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi organisasi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian. Namun, di balik kenaikan pangkat tersebut terdapat tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Ihsan.
Ia menambahkan, momentum kenaikan pangkat diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda DIY untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan Polri yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat.
“Dengan pangkat yang melekat, diharapkan setiap personel mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas, menjunjung tinggi etika profesi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” imbuhnya. (AGT/M-01)








