Komisi Dakwah MUI masih Kaji Alat Kontrasepsi untuk Remaja

KOMISI Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masih mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksana UU nO 17 Tahun 2023 tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.

Dalam PP No 28/2024 Pasal 103 ayat 1 dan 4, mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Menurut MUI hal ini sangat berpotensi disalahgunakan.

“Sudah ada poin-poin terkait itu, karena kekhawatiran sebagai pelegalan perzinahan,” kata Ketua Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi di Bandung, Minggu (11/8).

Ia menegaskan hal itu di sela-sela acara  bedah buku “Pembina LDII Menuju Paradigma Baru Berdasarkan Wasathiyatul Islam”.

Nah, kami sedang mengkaji itu, Insya Allah secepatnya akan ada respon dari MUI secara resmi,” ujarnya.

BACA JUGA  Tekan Depresi dan Perundungan, Remaja Didorong Berani Curhat

Menurut Zubaidi, dalam PP itu dikhawatirkan remaja legalkan penggunaan alat kontrasepsi.

“Bukannya kita mencegah perzinahan, hubungan seksual di luar nikah, kesehatan reproduksi remaja. Namun, malah sebaliknya bisa menyebabkanseks bebas,” lanjut Zubaidi.

Ia menambahkan bagi para pelaku seks bebas hal ini menjadi angin sehar dan menjadi biang keladi. Sedangkan kesehatan reproduksinya malah terancam.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar Jabar KH Rafani Akhyar meminta pemerintah harus benar-benar ketat dalam pengawasan soal PP Nomor 28/2024.

“Apakah pemerintah dapat menjamin apa yang tertuang dalam PP tersebut, tidak akan jatuh atau dimanfaatkan para pelajar yang belum menikah,” terangnya.

Rafani juga meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Hal itu dilakukan agar tidak ada opini yang menyimpang di kalangan para remaja atau anak-anak.

BACA JUGA  Polsek Kraton Tangkap Tiga Remaja Pelaku Kejahatan Jalanan

“Jangan sampai ada opini dikalangan generasi muda bahwa PP Nomor 28/2024 itu memperbolehkan seks bebas. Dan generasi muda perlu diberi pemahaman terkait PP ini,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

SEBANYAK 585 peternak kambing dan domba yang tergabung dalam 117 kelompok ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis Budi Daya dan Pengembangbiakan Kambing dan Domba yang digelar Fakultas Peternakan…

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

​SMK Krian 1 Sidoarjo kembali menggelar ajang bergengsi Lomba Peraturan Baris Berbaris (LPBB) tingkat nasional bertajuk ‘LPBB Keris se Nusantara 2026’. Kompetisi yang menjadi program rutin dua tahunan sekolah ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

  • April 5, 2026
Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak

  • April 5, 2026
Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

  • April 5, 2026
117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

  • April 5, 2026
Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

Lolos Karantina, Ratusan Ternak Unggul Asal Australia Dipastikan Sehat

  • April 5, 2026
Lolos Karantina, Ratusan Ternak Unggul Asal Australia Dipastikan Sehat

Gebuk Popsivo, JPE Jaga Asa ke Grand Final

  • April 5, 2026
Gebuk Popsivo, JPE Jaga Asa ke Grand Final