Komisi Dakwah MUI masih Kaji Alat Kontrasepsi untuk Remaja

KOMISI Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masih mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksana UU nO 17 Tahun 2023 tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.

Dalam PP No 28/2024 Pasal 103 ayat 1 dan 4, mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Menurut MUI hal ini sangat berpotensi disalahgunakan.

“Sudah ada poin-poin terkait itu, karena kekhawatiran sebagai pelegalan perzinahan,” kata Ketua Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi di Bandung, Minggu (11/8).

Ia menegaskan hal itu di sela-sela acara  bedah buku “Pembina LDII Menuju Paradigma Baru Berdasarkan Wasathiyatul Islam”.

Nah, kami sedang mengkaji itu, Insya Allah secepatnya akan ada respon dari MUI secara resmi,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua MUI Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Tasikmalaya

Menurut Zubaidi, dalam PP itu dikhawatirkan remaja legalkan penggunaan alat kontrasepsi.

“Bukannya kita mencegah perzinahan, hubungan seksual di luar nikah, kesehatan reproduksi remaja. Namun, malah sebaliknya bisa menyebabkanseks bebas,” lanjut Zubaidi.

Ia menambahkan bagi para pelaku seks bebas hal ini menjadi angin sehar dan menjadi biang keladi. Sedangkan kesehatan reproduksinya malah terancam.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar Jabar KH Rafani Akhyar meminta pemerintah harus benar-benar ketat dalam pengawasan soal PP Nomor 28/2024.

“Apakah pemerintah dapat menjamin apa yang tertuang dalam PP tersebut, tidak akan jatuh atau dimanfaatkan para pelajar yang belum menikah,” terangnya.

Rafani juga meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Hal itu dilakukan agar tidak ada opini yang menyimpang di kalangan para remaja atau anak-anak.

BACA JUGA  Setir Mobil Rental, Remaja 16 Tahun Sebabkan Pengendara Motor Tewas

“Jangan sampai ada opini dikalangan generasi muda bahwa PP Nomor 28/2024 itu memperbolehkan seks bebas. Dan generasi muda perlu diberi pemahaman terkait PP ini,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

SEBANYAK 15 santri dinyatakan lolos beasiswa S1 luar negeri dan siap kuliah di China, Mesir, dan Yaman. Mereka terdiri dari tiga santri bidang sains dan teknologi di China, satu bidang…

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

PEMERINTAH Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor tata kelola pangan perkotaan (urban food governance) di tingkat global. Hal itu dibuktikan dengan undangan resmi dari World Food Programme (WFP) dan Milan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

  • July 25, 2026
Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

  • July 25, 2026
Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

  • July 25, 2026
Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal