Komisi Dakwah MUI masih Kaji Alat Kontrasepsi untuk Remaja

KOMISI Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masih mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksana UU nO 17 Tahun 2023 tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.

Dalam PP No 28/2024 Pasal 103 ayat 1 dan 4, mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Menurut MUI hal ini sangat berpotensi disalahgunakan.

“Sudah ada poin-poin terkait itu, karena kekhawatiran sebagai pelegalan perzinahan,” kata Ketua Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi di Bandung, Minggu (11/8).

Ia menegaskan hal itu di sela-sela acara  bedah buku “Pembina LDII Menuju Paradigma Baru Berdasarkan Wasathiyatul Islam”.

Nah, kami sedang mengkaji itu, Insya Allah secepatnya akan ada respon dari MUI secara resmi,” ujarnya.

BACA JUGA  Niat Mau Perang Sarung, 9 Remaja malah Disuruh Bersihkan Musala

Menurut Zubaidi, dalam PP itu dikhawatirkan remaja legalkan penggunaan alat kontrasepsi.

“Bukannya kita mencegah perzinahan, hubungan seksual di luar nikah, kesehatan reproduksi remaja. Namun, malah sebaliknya bisa menyebabkanseks bebas,” lanjut Zubaidi.

Ia menambahkan bagi para pelaku seks bebas hal ini menjadi angin sehar dan menjadi biang keladi. Sedangkan kesehatan reproduksinya malah terancam.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar Jabar KH Rafani Akhyar meminta pemerintah harus benar-benar ketat dalam pengawasan soal PP Nomor 28/2024.

“Apakah pemerintah dapat menjamin apa yang tertuang dalam PP tersebut, tidak akan jatuh atau dimanfaatkan para pelajar yang belum menikah,” terangnya.

Rafani juga meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Hal itu dilakukan agar tidak ada opini yang menyimpang di kalangan para remaja atau anak-anak.

BACA JUGA  Polisi Yogyakarta Amankan 23 Orang, Sebagian Anak Bawah Umur

“Jangan sampai ada opini dikalangan generasi muda bahwa PP Nomor 28/2024 itu memperbolehkan seks bebas. Dan generasi muda perlu diberi pemahaman terkait PP ini,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

SAAT merayakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia. Tahun ini Telkomsel memberikan total 590…

Masyarakat Papua Minta KDM Bantu Jaga Hutan Papua

PERWAKILAN masyarakat Papua di Kabupaten Boven Digoel menyerahkan replika rumah pohon Korowai kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) seusai Konferensi Tahunan Analisis Papua Strategis (APS) di Jayapura, Papua, Jumat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pupus Mimpi Arsenal, Sejarah itu Jadi Milik PSG

  • May 31, 2026
Pupus Mimpi Arsenal, Sejarah itu Jadi Milik PSG

Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

  • May 31, 2026
Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

  • May 31, 2026
Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

  • May 30, 2026
Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

  • May 30, 2026
Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

  • May 30, 2026
Rayakan Iduladha, Telkomsel  Perluas Penyaluran Hewan Kurban