PP No 28 Tahun 2024 Langkah Maju Kendalikan Rokok

PERATURAN Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang aturan penjualan rokok eceran, pembatasan iklan rokok, dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok telah disahkan oleh Presiden Jokowi.

PP ini dinilai sebagai langkah maju dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Emma Rachmawati menyatakan apresiasi atas ketegasan pemerintah dalam  pengendalian produk tembakau.

“Muhammadiyah dan seluruh warganya berharap ikut mengawal, mengawasi penerapannya di lapangan,” tegas Emma dalam konferensi pers, Jumat sore (2/8).

Termasuk jika ada pihak-pihak yang tidak menaati dan melanggar aturan PP tersebut,” tegas Emma dalam konferensi pers, Jumat sore (2/8).

BACA JUGA  Kiat untuk mulai berhenti merokok di momen Ramadhan

Menurutnya Muhammadiyah telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok, berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan terkait.

Bebas Rokok

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, menyatakan harapannya, agar PP ini dapat secara signifikan melindungi hak kesehatan anak.

Serta mengimplementasikan prinsip-prinsip nasional dan internasional.  Serta menciptakan generasi yang bebas dari masalah dan dampaknya

Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim, juga menegaskan negara memiliki tanggung jawab besar.

Utamanya untuk memastikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak kesehatan publik dari paparan zat adiktif berupa produk tembakau.

Sedangkan Ketua Udayana Center for NCDs,  Tobacco Control and Lung Health Universitas Udayana Central dr. Ayu Swandewi  apresiasi kepada Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA  OJK Sebut Program Asuransi Wajib Termasuk Kendaraan

Menurutnya dalam PP ini ada beberapa upaya pengaturan yang lebih kuat dibandingkan regulasi sebelumnya. (Aci/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo memastikan kondisi tanggul penahan lumpur Lapindo, khususnya di titik Siring, Porong, saat ini dalam status aman. Kendati demikian, otoritas penanggulangan bencana itu tetap…

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

KETUA DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna menanggulangi kondisi kritis di sejumlah titik tanggul penahan lumpur. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

  • June 13, 2026
Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

  • June 13, 2026
Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

  • June 13, 2026
Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

  • June 13, 2026
BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

  • June 13, 2026
PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal

  • June 13, 2026
Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal