PP No 28 Tahun 2024 Langkah Maju Kendalikan Rokok

PERATURAN Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang aturan penjualan rokok eceran, pembatasan iklan rokok, dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok telah disahkan oleh Presiden Jokowi.

PP ini dinilai sebagai langkah maju dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Emma Rachmawati menyatakan apresiasi atas ketegasan pemerintah dalam  pengendalian produk tembakau.

“Muhammadiyah dan seluruh warganya berharap ikut mengawal, mengawasi penerapannya di lapangan,” tegas Emma dalam konferensi pers, Jumat sore (2/8).

Termasuk jika ada pihak-pihak yang tidak menaati dan melanggar aturan PP tersebut,” tegas Emma dalam konferensi pers, Jumat sore (2/8).

BACA JUGA  Kiat untuk mulai berhenti merokok di momen Ramadhan

Menurutnya Muhammadiyah telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok, berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan terkait.

Bebas Rokok

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, menyatakan harapannya, agar PP ini dapat secara signifikan melindungi hak kesehatan anak.

Serta mengimplementasikan prinsip-prinsip nasional dan internasional.  Serta menciptakan generasi yang bebas dari masalah dan dampaknya

Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim, juga menegaskan negara memiliki tanggung jawab besar.

Utamanya untuk memastikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak kesehatan publik dari paparan zat adiktif berupa produk tembakau.

Sedangkan Ketua Udayana Center for NCDs,  Tobacco Control and Lung Health Universitas Udayana Central dr. Ayu Swandewi  apresiasi kepada Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA  Kebiasaan Tidak Sehat Berdampak Kesehatan Mulai Usia 36

Menurutnya dalam PP ini ada beberapa upaya pengaturan yang lebih kuat dibandingkan regulasi sebelumnya. (Aci/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menegaskan kebijakan validasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan saluran…

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) resmi meluncurkan MANDARA (Mangrove Data Nusantara) di Jakarta, Selasa (10/2). MANDARA merupakan Integrated Data Platform Mangrove (IDPM)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

  • February 12, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

  • February 12, 2026
Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

  • February 12, 2026
Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta