Kota Bandung Pelopor Sidang Perwalian Anak Secara Terbuka

DALAM rangka memperingati Hari Bhakti Adhyasa, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi pelopor pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamis (1/7).

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama yang diadakan di Indonesia.

“Pemkot Bandung merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan ke depannya Pemkot Bandung akan menyelenggarakan persidangan terbuka untuk memudahkan dan mempercepat layanan perwalian.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kirim 15 Inovasi ke KIPP 2025

“Saya sudah arahkan tolong identifikasi berapa jumlah anak yang ada di panti asuhan. Kemudian juga komunikasikan dengan yayasan panti asuhan untuk mereka mendapatkan perwalian. Sehingga buat si anak itu ada kepastian hukum, pendataan. Ke depannya sidang terbuka akan terus didorong,” ungkapnya.

Aplikasi Perwalian Anak

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata pada anak.

“Sidang  ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada, bercerai atau tinggal di panti asuhan,” ujarnya.

Menurut Katarina, selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan aplikasi “Siwali”.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Usulkan UMK 2026 Naik 5,68 Persen

Sebuah aplikasi yang memudahkan proses perwalian anak di bawah umur. Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

“Pelaksanaan sidang secara terbuka ini diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan,” tutur Katarina. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Hari Lahan Basah 2026, Rehabilitasi Mangrove Diperkuat

PERINGATAN Hari Lahan Basah Sedunia 2026 mengusung tema “Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari”. Kementerian Kehutanan memusatkan peringatan nasional di Kalimantan Utara pada 7 Februari 2026 yang dihadiri Menteri Kehutanan Raja…

Menag Ajak Masjid di Jalur Mudik Jadi Oase Kemanusiaan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memaparkan langkah Kementerian Agama dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H. Ia menegaskan Ramadan harus menjadi momentum penguatan ibadah yang dibarengi empati dan solidaritas sosial…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal