Sekolah Tetap Harus Jadikan Pramuka Sebagai Kegiatan Ekskul

PASCA-pemberlakuan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler, publik dibingungkan mengenai apakah ekskul Pramuka masih diwajibkan untuk disediakan oleh sekolah atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbud-Ristek, Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

“Ini harus cermat untuk membaca regulasinya karena Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ungkapnya dalam Media Gathering di Jakarta, Senin (1/4).

BACA JUGA  500 Pramuka Jabar Hijaukan Hulu Citarum di Situ Cisanti

Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.

BACA JUGA  Jokowi: Silahkan Gen Z Sosialisasikan Pancasila dengan cara sendiri

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

BACA JUGA  Jokowi segera Lantik Sejumlah Wakil Menteri

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” pungkas Anindito. (*)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sempat Hilang Kontak di Gunung Puntang, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat

SEORANG Mahasiswa Program Magister Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, (ITB) Arief Wibisono, yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak saat perjalanan turun dari Gunung Puntang pada Sabtu (9/5) telah ditemukan dalam keadaan…

Stasiun Klimatologi DIY Prediksi El Nino Terjadi pada Mei – Juli

KEPALA Stasiun Klimatologi DIY, Reni Kraningtyas mengemukakan berdasar pengamatan gejalan fisis dan data dinamika atmosfer-laut terkini menunjukkan angin di wilayah Indonesia bagian selatan ekuator, bertiup dari tenggara. Hal itu mengindikasikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Jajaki Peluang Pengiriman Hewan Ternak

  • May 11, 2026
KAI Logistik Jajaki Peluang Pengiriman Hewan Ternak

Sempat Hilang Kontak di Gunung Puntang, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat

  • May 11, 2026
Sempat Hilang Kontak di Gunung Puntang, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat

Stasiun Klimatologi DIY Prediksi El Nino Terjadi pada Mei – Juli

  • May 11, 2026
Stasiun Klimatologi DIY Prediksi El Nino Terjadi pada Mei – Juli

Tim SAR masih Mencari Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang

  • May 11, 2026
Tim SAR masih Mencari Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang

Benamkan Madrid di El Clasico, Barcelona Kunci Gelar La Liga

  • May 11, 2026
Benamkan Madrid di El Clasico, Barcelona Kunci Gelar La Liga

PSIM Bekuk Malut, Persijap Jauhi Zona Degradasi

  • May 10, 2026
PSIM Bekuk Malut, Persijap Jauhi Zona Degradasi